Nunukan, SIMP4TIK – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan turut hadir dan membantu proses penanganan kebakaran yang terjadi di lokasi pembuatan batu bata di kawasan Jalan Simpang Kadir, Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu siang.

Begitu menerima informasi adanya kebakaran, personel Satpol PP bersama unsur terkait langsung menuju lokasi untuk membantu pengamanan area, mengatur lalu lintas, serta mendukung proses pemadaman yang dilakukan petugas pemadam kebakaran.

Kobaran api yang melahap bangunan tempat pembuatan batu bata tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar. Berkat respons cepat petugas di lapangan, api berhasil dikendalikan dan tidak sempat merembet ke bangunan maupun fasilitas lain di sekitar lokasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos, M.Si mengatakan kehadiran personel Satpol PP merupakan bentuk dukungan dalam penanganan keadaan darurat serta upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami langsung menerjunkan anggota ke lokasi untuk membantu pengamanan area kebakaran dan memastikan proses pemadaman berjalan lancar. Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik antarinstansi, api berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi kini telah aman serta terkendali," ujarnya.

Selain membantu pengamanan, anggota Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun di sekitar lokasi guna memudahkan akses kendaraan pemadam kebakaran dan menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Berdasarkan informasi di lapangan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara penyebab kebakaran masih menunggu hasil pendataan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait. Api berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian.

Pemerintah Kabupaten Nunukan mengapresiasi kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada lokasi usaha yang menggunakan sumber panas atau bahan yang mudah terbakar. (*)

Teks/Foto : Fadly Amri, S.I.P (Tim Publikasi SATUAN POLISI PAMONG PRAJA )

Editor : BD Novelinna