Nunukan, SIMP4TIK – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mengakhiri peringatan dini tsunami yang sebelumnya dikeluarkan akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026).

Pengakhiran peringatan dini tsunami tersebut dilakukan setelah BMKG melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi muka air laut di sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak, termasuk Provinsi Kalimantan Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan agar tetap tenang serta meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap informasi dan perkembangan situasi yang disampaikan oleh instansi berwenang.

"Masyarakat Kabupaten Nunukan yang saya hormati, sehubungan dengan informasi dari BMKG mengenai gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang terjadi pada Senin, 8 Juni 2026, dan berpotensi menimbulkan tsunami, Pemerintah Kabupaten Nunukan mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada," ujar Bupati Irwan Sabri.

Bupati menjelaskan bahwa selama masa peringatan dini berlangsung, masyarakat yang berada di wilayah pesisir, pulau-pulau terluar, kawasan pelabuhan, serta daerah yang berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi diimbau untuk menjauhi area pantai dan mengikuti arahan petugas di lapangan sebagai langkah antisipasi.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Pemerintah Kabupaten Nunukan mengingatkan masyarakat agar hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan oleh BMKG, BPBD, serta Pemerintah Kabupaten Nunukan," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Nunukan terus melakukan koordinasi dengan BMKG, BPBD, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya guna memastikan kondisi wilayah tetap aman serta memberikan informasi terkini kepada masyarakat secara berkala.

Sebelumnya, Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan, dan sejumlah wilayah pesisir Kalimantan Utara masuk dalam kategori Waspada Tsunami setelah gempa yang terjadi pada pukul 06.37 WIB tersebut berpotensi memicu gelombang tsunami.

Kepala BMKG Tarakan, Muhammad Sulam Khilmi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis, potensi gelombang tsunami yang mencapai wilayah Kalimantan Utara diperkirakan memiliki ketinggian kurang dari 0,5 meter.

"BMKG telah melakukan pemantauan secara terus-menerus terhadap perkembangan kondisi laut dan hasilnya menunjukkan tidak ada ancaman yang membahayakan. Karena itu, peringatan dini tsunami secara resmi dinyatakan berakhir," ujarnya.

Dengan berakhirnya peringatan dini tsunami tersebut, aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana serta selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Nunukan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga ketenangan dan memperkuat solidaritas dalam menghadapi setiap situasi kebencanaan.

"Mari kita tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan berdoa agar kita semua senantiasa berada dalam perlindungan Allah SWT," tutup Bupati. (*)

Foto : BMKG

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : BD Novelinna