Nunukan, SIMP4TIK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) saat apel pagi di lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Nunukan, Senin, 25 Mei 2026, di halaman GOR Dwikora Nunukan.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Zainal Arifin selaku perwakilan BNN Kabupaten Nunukan. Dalam penyampaiannya, ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini terus mengalami peningkatan dan menjadi ancaman serius, terutama bagi kalangan remaja dan pelajar.
Berdasarkan hasil survei BNN bersama BRIN dan BPS, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,11 persen atau setara lebih dari 4,15 juta jiwa usia 15–64 tahun. Bahkan, sekitar 50 persen kasus narkoba tahun 2025 didominasi usia muda.
Menurut Zainal, rendahnya edukasi, lemahnya pengawasan keluarga, serta pengaruh platform digital menjadi faktor yang mendorong meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda.
BNN juga menyoroti tren baru penyalahgunaan narkotika jenis New Psychoactive Substances (NPS), seperti etomidate dan ketamine yang dicampurkan ke dalam cairan vape atau rokok elektrik. Modus tersebut dinilai berbahaya karena sulit dikenali dan dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius.
Selain itu, peredaran narkoba kini turut memanfaatkan perkembangan teknologi digital melalui media sosial, aplikasi pesan terenkripsi hingga transaksi pembayaran digital yang semakin sulit dilacak.
Melalui kegiatan tersebut, BNN mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk ikut memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat guna menciptakan generasi yang sehat serta bebas dari narkoba.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan ajakan bersama untuk mendukung gerakan perang melawan narkoba demi kemanusiaan.(*)
Teks/Foto : Iwan Alfian Asan S.Pd (Tim Publikasi DINAS KEBUDAYAAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA SERTA PARIWISATA )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom