Nunukan, SIMP4TIK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan bergerak cepat menindaklanjuti peringatan dini status Waspada Tsunami yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (8/6/2026).
Sejak pagi hari, personel BPBD diterjunkan untuk melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik wilayah pesisir Kabupaten Nunukan guna memastikan kondisi tetap aman dan terkendali. Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 8,2 yang mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada pukul 06.22 WIB.
Kepala Seksi Penyelamatan BPBD Kabupaten Nunukan, Hasanuddin, mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan berbagai langkah antisipasi setelah menerima informasi resmi dari BMKG. Selain memantau kondisi pesisir, BPBD juga aktif menyebarluaskan informasi peringatan dini kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial.
"Penyebaran informasi kami fokuskan terutama kepada warga yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir, termasuk wilayah Sebatik. Tujuannya agar masyarakat tetap waspada, namun tidak panik, serta mengikuti informasi resmi yang disampaikan pemerintah," ujar Hasanuddin.
Ia menambahkan, BPBD Nunukan terus melakukan pemantauan perkembangan situasi melalui koordinasi intensif dengan BMKG Nunukan dan pengawasan langsung di lapangan. Petugas disiagakan di sejumlah titik pesisir untuk mengamati kemungkinan adanya perubahan kondisi permukaan laut yang dapat menjadi indikator awal ancaman tsunami.
"Kami terus memantau perkembangan, baik melalui peralatan pendeteksi maupun berkoordinasi langsung dengan BMKG Nunukan. Hingga saat ini belum ada laporan ataupun tanda-tanda perubahan kondisi laut yang mengkhawatirkan," jelasnya.
Meski situasi masih dalam kondisi aman, BPBD Nunukan mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta untuk terus mengikuti perkembangan informasi dari BMKG, BPBD, maupun instansi resmi lainnya.
Pemantauan dan kesiapsiagaan akan terus dilakukan hingga BMKG mencabut status peringatan dini yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan masyarakat, khususnya yang berada di kawasan pesisir dan pulau-pulau terluar Kabupaten Nunukan. (*)
Teks/Foto : RAIS (Tim Publikasi BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH )
Editor : BD Novelinna