Sebatik Tengah, SIMP4TIK- Pemerintah Desa Aji Kuning bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes Tapal Batas Patok 3, unsur Kecamatan Sebatik Tengah, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Tapal Batas Patok 3 Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Aji Kuning, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum resmi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja serta unit usaha yang telah dijalankan selama tahun berjalan.

Musdes dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Desa Aji Kuning,  Pemerintah Desa Aji Kuning diwakili oleh Sekretaris Desa. Hadir pula sebagai narasumber Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Sebatik Tengah serta Direktur BUMDes Tapal Batas Patok 3, turut hadir Pendamping Desa Asriadi, para kepala dusun, ketua RT se-Desa Aji Kuning, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Direktur BUMDes Tapal Batas Patok 3, Risalman, memaparkan capaian kinerja usaha, laporan keuangan, kendala operasional yang dihadapi, hingga rencana pengembangan usaha ke depan. Menurutnya, Musdes merupakan wujud keterbukaan pengelolaan usaha desa kepada masyarakat.

"Musyawarah Desa ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah desa dan masyarakat atas pengelolaan BUMDes. Kami berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme pengelolaan usaha agar BUMDes mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Desa Aji Kuning," ujar Risalman.

Salah satu unit usaha yang menjadi fokus pembahasan adalah usaha penjualan beras dalam Program Ketahanan Pangan Desa Tahun 2026. Dalam satu siklus operasional selama enam bulan, BUMDes mengelola anggaran sebesar Rp188 juta yang bersumber dari Dana Desa melalui program ketahanan pangan.

Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp114,75 juta digunakan sebagai modal usaha untuk pengadaan 8.500 kilogram beras. Hingga pelaksanaan Musdes, sebanyak 2.730 kilogram beras telah berhasil terjual dengan nilai penjualan mencapai Rp31,5 juta.

Sementara itu, stok beras yang masih tersedia tercatat sebanyak 2.060 kilogram berada di toko mitra dan sekitar 3.710 kilogram tersimpan di gudang BUMDes. Dengan demikian, total persediaan yang masih dimiliki mencapai 5.770 kilogram untuk dipasarkan pada periode berikutnya.

"Program penjualan beras melalui skema ketahanan pangan ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa. Kami optimistis seluruh stok yang tersedia dapat terserap pasar pada periode berikutnya," tambah Risalman.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan kepada peserta Musdes, BUMDes Tapal Batas Patok 3 mencatat total penerimaan sebesar Rp38.769.898 yang berasal dari modal awal dan hasil penjualan usaha. Adapun total pengeluaran tercatat sebesar Rp15.500.000, sehingga saldo akhir hingga periode pelaporan mencapai Rp54.742.645.

Selain memaparkan hasil usaha yang telah dicapai, pengurus BUMDes juga menyampaikan sejumlah strategi pengembangan untuk tahun 2026. Fokus pengembangan diarahkan pada peningkatan kualitas produk beras, perluasan jaringan pemasaran dan kemitraan, serta penguatan sistem manajemen usaha agar lebih profesional dan berdaya saing.

Kasi PMD Kecamatan Sebatik Tengah, Hasna, S.IP., M.AP mengapresiasi upaya pengelolaan BUMDes yang terus berupaya menjalankan usaha produktif berbasis kebutuhan masyarakat.

"Keberhasilan BUMDes tidak semata-mata diukur dari besarnya keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari sejauh mana usaha yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa," kata Hasna.

Ia menambahkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan usaha desa.

"Dengan pengelolaan yang terbuka dan profesional, BUMDes dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa," ujarnya.

Seluruh peserta Musdes memberikan apresiasi atas kinerja pengurus BUMDes serta mendorong peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan unit usaha yang ada. Dukungan dan pengawasan dari masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha desa.

Melalui Musdes Pertanggungjawaban ini, sinergi antara pemerintah desa, BPD, pengurus BUMDes, pendamping desa, dan masyarakat semakin diperkuat untuk mewujudkan tata kelola usaha desa yang transparan, akuntabel, produktif, dan berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan dan pengawasan partisipatif, BUMDes Tapal Batas Patok 3 diharapkan terus berkembang menjadi pilar utama penggerak ekonomi Desa Aji Kuning serta menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kemandirian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. (*)

Teks/Foto : Muhammad Nursyahwal, A.Md.T (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TENGAH )

Editor : BD Novelinna