Sebatik Timur, SIMP4TIK —  Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur menegaskan bahwa persoalan terkait penataan dan pemanfaatan rumah dinas yang diperuntukkan bagi pegawai yang bertugas di wilayah perbatasan Sebatik telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan melalui proses dialog yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, SE, menyampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah selalu mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur senantiasa membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Setiap persoalan yang muncul kami upayakan diselesaikan melalui komunikasi yang baik, musyawarah, dan semangat kebersamaan sehingga dapat tercapai solusi yang dapat dipahami oleh seluruh pihak,” ujar Zainal, Rabu (03/06/2026).

Penataan rumah dinas dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tertib administrasi serta memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut juga bertujuan mendukung pengelolaan aset pemerintah secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam prosesnya, pemerintah kecamatan melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap penggunaan rumah dinas guna memastikan seluruh administrasi dan data pemanfaatan aset tercatat dengan baik.

Sehubungan dengan adanya aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait pelaksanaan penataan tersebut, Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur memfasilitasi dialog dan mediasi secara terbuka untuk memberikan ruang komunikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Menurut Zainal, dialog yang dilakukan menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai tujuan penataan yang dilaksanakan pemerintah.

“Penataan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah. Melalui dialog yang berlangsung, seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan masing-masing sehingga tercipta pemahaman bersama mengenai langkah-langkah yang ditempuh pemerintah,” katanya.

Proses mediasi berlangsung dalam suasana yang kondusif, terbuka, dan penuh semangat kekeluargaan. Seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi secara langsung sehingga berbagai hal yang menjadi perhatian dapat dikomunikasikan dengan baik.

Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur mengapresiasi sikap seluruh pihak yang telah mengedepankan musyawarah dan menjaga suasana yang aman, tertib, serta kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan dialog dan menjaga situasi tetap kondusif. Semangat kebersamaan, saling menghormati, dan menjaga persatuan merupakan modal penting dalam menyelesaikan setiap persoalan di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat komunikasi, serta mendukung berbagai upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kepentingan bersama.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat terus menjaga keharmonisan, memperkuat silaturahmi, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Zainal.

Dengan terlaksananya mediasi tersebut, persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat telah diselesaikan secara baik melalui pendekatan kekeluargaan, dengan tetap mengedepankan prinsip dialog, saling menghormati, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. (*)

Teks/Foto : Maslizah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TIMUR )

Editor : BD Novelinna