Sebatik Timur, SIMP4TIK – Pemerintah Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 8 tahun mendatang pada Selasa (02/06/2026) di Aula Kantor Desa Tanjung Aru.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, pemilihan BPD mengikuti mekanisme pengisian keanggotaan melalui musyawarah perwakilan atau pemilihan langsung. Anggota BPD yang terpilih akan menjabat selama 8 tahun per periode, dengan batas maksimal menduduki jabatan hingga 2 periode.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, SE, Kasi Pemberdayaan Masyarakat beserta unsur Kecamatan Sebatik Timur, Kepala Desa Tanjung Aru beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD,para Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta keterwakilan perempuan.
Dalam sambutannya, Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, SE, menekankan pentingnya pembentukan panitia yang netral, independen, dan berintegritas. Panitia yang terbentuk nantinya akan bertanggung jawab penuh dalam seluruh tahapan proses pengisian anggota BPD, mulai dari penjaringan, penyaringan, hingga penetapan calon terpilih.
"BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Oleh karena itu, kita butuh kepanitiaan yang solid dan objektif agar melahirkan anggota BPD yang benar-benar siap membangun Desa Tanjung Aru ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah mufakat yang dinamis, forum akhirnya menyepakati struktur kepanitiaan yang terdiri dari lima orang, yang melibatkan unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat dengan keterwakilan wilayah yang adil.
Sekretaris Desa, Ardiansyah, S.Pd, yang terpilih sebagai Ketua Panitia menyatakan kesiapannya untuk segera menyusun tata tertib dan jadwal tahapan pengisian anggota BPD. Ia juga mengajak seluruh warga Desa Tanjung Aru yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi aktif, baik sebagai calon anggota maupun dalam memberikan hak suara, dengan menekankan pentingnya peran serta dari keterwakilan perempuan.
Secara keseluruhan, musyawarah berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musyawarah oleh perwakilan peserta sebagai bukti legalitas pembentukan panitia. (*)
Teks/Foto : Maslizah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TIMUR )
Editor : BD Novelinna