Nunukan, SIMP4TIK – Menjelang dimulainya rangkaian lomba Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke-I serta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Mualaf ke-V tingkat Provinsi Kalimantan Utara, Dewan Hakim menggelar kegiatan technical meeting di Ballroom Hotel Laura, Nunukan, pada Rabu (16/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri para Dewan Hakim, panitia pelaksana, serta perwakilan kafilah peserta dari berbagai kabupaten/kota. Dalam pertemuan ini, sejumlah poin penting terkait aturan lomba, jadwal, dan teknis pelaksanaan dibahas dan ditegaskan demi memastikan kompetisi berjalan tertib, adil, dan lancar.
Dalam arahannya, Kabid Haji dan Bimas Islam H. M. Shaleh.,S. Ag., M.M sebagai Dewan Hakim menekankan pentingnya kedisiplinan waktu. Seluruh peserta diharapkan hadir di lokasi pertandingan minimal satu jam sebelum jadwal tampil. Peserta juga diminta memanfaatkan waktu yang diberikan dengan baik dan mengutamakan ketertiban agar jalannya lomba sesuai jadwal.
Selain itu, disampaikan pula aturan mengenai administrasi peserta. Bagi peserta yang dokumennya belum lengkap diberi kesempatan untuk melengkapi. Panitia juga mengingatkan adanya peserta yang belum tiba di lokasi lomba agar segera diinformasikan oleh pendamping masing-masing kafilah.
Untuk cabang Tilawah anak-anak dan dewasa, telah terdaftar peserta sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan panitia. Dewan Hakim menegaskan setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu cabang lomba. Peserta yang tiga kali dipanggil tapi tidak hadir akan dinyatakan gugur. Apabila ada peserta berhalangan hadir, wajib segera dilaporkan ke panitia. Seluruh peserta juga diingatkan untuk mengenakan pakaian yang sopan saat tampil.
Pada cabang Tahfidz, Dewan Hakim menjelaskan ketentuan untuk golongan 1 Juz dan Tilawah. Materi tilawah meliputi Juz 1–10, sementara hafalan diambil dari Juz 1 sampai 30 dengan total empat pertanyaan yang diajukan.
Panitia juga memaparkan aturan terkait penilaian kesalahan. Jika terdengar bel menandakan kesalahan, peserta memiliki jeda 10 detik untuk memperbaiki bacaan. Apabila setelah membaca ta’awudz dan basmalah peserta kembali lupa, disarankan untuk meminta diulang atau tidak menjawab agar nilai tidak berkurang lebih banyak.
Technical meeting ini menjadi forum penting untuk memastikan seluruh pihak memahami aturan main lomba secara jelas. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan STQH I dan MTQ Mualaf V tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan dapat berjalan lancar, tertib, dan sukses menghasilkan para juara yang terbaik.(*)
Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom