Nunukan, SIMP4TIK - Hujan tidak menghalangi semangat para Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Nunukan mengikuti Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Formasi Tahun 2025. Penyerahan SK berlangsung di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Sabtu (24/5/2025).

Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan H. Surai menyampaikan bahwa jumlah peserta yang menerima SK Pengangkatan sebanyak 934 orang dengan rincian sebagai berikut, jumlah CPNS 143 orang, jumlah PPPK sebanyak 791 orang. Lanjut dikatakan Surai, semua peserta baik dari CPNS maupun P3K akan bertugas di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan sesuai dengan formasinya masing-masing.

Sementara Bupati Nunukan H. Irwan Sabri atas nama pemerintah Kabupaten Nunukan mengucapkan selamat datang dan bergabung dalam keluarga besar Koprs Pegawai Republik Indonesia. 

"Penyerahan surat keputusan ini merupakan momentum yang sangat bersejarah, semoga bapak ibu sekalian mampu mengemban tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Bupati Irwan mengimbau kepada seluruh CPNS dan P3K supaya cepat beradaptasi, dan segera bekerja dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan bahwa bapak Ibu adalah orang - orang pilihan yang punya etos kerja dan disiplin tinggi yang mampu memberikan warna dan dampak positif bagi lingkungan kerjanya masing-masing.

Selain itu Irwan mengingatkan, bahwa sebagai pegawai ASN harus memiliki loyalitas, kapasitas, dan integritas yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan mengeluh, jangan banyak protes dan suka mengkritik pemerintah, karena jati diri ASN adalah menjadi abdi negara dan abdi masyarakat, bukan LSM ataupun pengamat yang selalu menyalahkan pemerintah.

"Terima dan jalani proses ini dengan penuh kesungguhan dan kesetiaan, jangan baru berapa bulan terima SK, tapi sudah lobi kanan kiri ingin minta pindah tugas. Saya kira itu sebuah pilihan sikap yang tidak bijak sama sekali," pungkasnya.  (*) 

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom