Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja Tahun 2026 yang berlangsung di ruang rapat Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) setelah terbitnya PMK Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2025.
Penyesuaian tersebut berdampak pada perubahan penetapan alokasi maupun target pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026, khususnya pada program dan kegiatan di lingkup Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan.
Dalam rapat tersebut, jajaran Dinas Perikanan melakukan pembahasan terkait penyesuaian target kinerja, efisiensi belanja, serta sinkronisasi program prioritas agar tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan pembangunan sektor perikanan daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan program kerja Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pengembangan sektor perikanan di Kabupaten Nunukan.
Teks/Foto : Syamsul Alan (Tim Publikasi DINAS PERIKANAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom