Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) serta Pertanahan Kabupaten Nunukan melakukan verifikasi hingga sosialisasi kepada calon penerima manfaat.
Setiap calon penerima bantuan akan melalui tahap verifikasi untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Sosialisasi perkim kepada calon penerima rehab rumah dilakukan untuk menyampaikan informasi terkait program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, H. Irwan Sabri dan Hermanus akan terus wujudkan visi misi yang sudah tertuang dalam 17 program arah baru menuju perubahan Kabupaten Nunukan.
“Dari 17 program unggulan, termasuk salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni masuk dalam visi misinya dalam 100 hari kerja ke depan,” ucap Serlim
“Perbaikan rumah tidak layak huni salah satu dari 17 visi misi perubahan Bupati. Untuk tahapan sekarang sosialisasi bagi calon penerima bantuan yang ada di kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan,” pungkasnya.(*)
Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom