Nunukan, SIMP4TIK - Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nunukan Nomor 3/000.8/SETDA-ORG/IV/2025 tentang pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2024 dan perubahannya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan menggelar apel kerja dan pembacaan Pancasila di halaman kantornya pada Rabu (16/04/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk membangkitkan semangat kerja, meningkatkan kedisiplinan, dan tanggung jawab seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Surat edaran tersebut memerintahkan agar apel kerja dilaksanakan setiap hari Senin hingga Kamis, dengan pembina apel yang dijabat oleh kepala perangkat daerah atau unit kerja mandiri yang tidak sedang bertugas di luar daerah.
Selain itu, Perbup ini juga mengatur pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WITA, serta pembacaan Pancasila setiap Rabu dan Jumat pada jam yang sama. Kebijakan ini bertujuan memperkuat nasionalisme dan disiplin kerja di lingkungan Pemda Nunukan.
"Kami berkomitmen mematuhi seluruh ketentuan dalam Perbup ini, termasuk tidak membuat kebijakan terkait hari dan jam kerja yang bertentangan dengan aturan yang berlaku," tegas plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Nunukan, Erlina, ST.
Dengan digelarnya apel dan pembacaan Pancasila secara rutin, diharapkan semangat kebangsaan dan etos kerja ASN di Nunukan semakin meningkat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berlandaskan Pancasila.
Teks/Foto : Dea Sunia Monica Regiola (Tim Publikasi DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom