Nunukan, SIMP4TIK – Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Lisman, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Perkumpulan Penyedia Jasa Kapal Penumpang rute Nunukan–Tawau dan pihak-pihak terkait, yang digelar di Ruang Rapat Ambalat 1, DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (17/06/2025).

Rapat ini difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan yang dihadapi oleh para pelaku usaha kapal penumpang yang melayani lintas batas Indonesia–Malaysia.

Lisman menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam forum tersebut adalah sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Nunukan guna mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi para penyedia jasa transportasi laut.

“Kami hadir sebagai undangan mewakili pemda, mendengarkan apa yang disampaikan oleh Komisi I dan para pelaku usaha. Ternyata, kami baru tahu bahwa ada pemilik kapal yang dikenai denda oleh BPK,” ujar Lisman usai rapat.

Menurut Lisman, dari pembahasan yang mengemuka, terdapat ketidaksinkronan dalam proses keimigrasian antara pihak Imigrasi Malaysia dan Imigrasi Indonesia, yang menjadi salah satu akar masalah dalam operasional kapal penumpang di lintas batas tersebut.

“Dari penjelasan pihak Imigrasi Nunukan tadi, memang terlihat ada yang tidak konek antara prosedur keimigrasian kedua negara. Untuk itu, kami menyarankan agar persoalan ini dibahas lebih lanjut melalui pertemuan yang melibatkan Tim Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo),” jelasnya.

Lisman menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Nunukan mendukung penuh langkah Komisi I untuk melakukan evaluasi bersama lintas sektor, demi mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi penyedia jasa kapal penumpang.

“Ini bukan hanya persoalan transportasi, tetapi juga menyangkut kebijakan imigrasi dua negara. Maka dari itu, memang perlu duduk bersama dengan Sosek Malindo agar ada sinkronisasi dan kejelasan aturan bagi para pelaku usaha,” tandasnya.(*)

 

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom