Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) serta pemahaman terhadap peraturan di bidang informasi dan komunikasi publik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sebatik Barat, Kamis (23/10/2025).
Sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah peserta yang merupakan perwakilan dari setiap desa yang berada di wilayah Kecamatan Sebatik Barat. Mereka hadir untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam terkait peran KIM dan mekanisme pengelolaan informasi publik yang transparan dan bertanggung jawab.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Sebatik Barat, Muhammad Said. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kehadiran KIM di tingkat desa sangat penting sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, sekaligus sebagai wadah aspirasi publik yang mendukung keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan.
Penyampaian materi dilakukan oleh Asa Zumara dari Diskominfo Nunukan. Dalam kesempatan tersebut, ia membawakan tiga materi utama, yaitu Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor. Ketiga materi tersebut saling berkaitan dalam mendukung tata kelola informasi yang terbuka dan efektif di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam penjelasannya, Asa Zumara menyampaikan bahwa keberadaan KIM di desa memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam penyebaran informasi publik. Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa setiap desa diharapkan memiliki minimal satu KIM yang aktif berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Diskominfo Nunukan juga melakukan penyerahan banner SP4N Lapor dan PPID kepada pihak Kecamatan Sebatik Barat. Penyerahan ini dimaksudkan untuk memperkuat sosialisasi layanan pengaduan publik dan keterbukaan informasi di wilayah kecamatan, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam memanfaatkan website resmi dalam menyampaikan aspirasi dan laporan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Nunukan berupaya memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan informasi publik yang akurat serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam bidang komunikasi publik. Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini dapat mendorong pembentukan KIM di setiap desa di Kecamatan Sebatik Barat, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung keterbukaan informasi di Kabupaten Nunukan.(*)
Teks/Foto : Yessi Natali Manullang (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom