Sebatik, SIMP4TIK - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian kembali memfasilitasi terselenggaranya layanan kependudukan berbasis digital di kantor-kantor kecamatan melalui penyediaan infrastruktur jaringan yang menghubungkan kantor kecamatan dengan server aplikasi SIAK milik Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Tim Diskominfo melalui Kepala Bidang Informatika, Akmal, S.Kom., M.AP, melakukan ujicoba dan perubahan konfigurasi di Kantor Kecamatan Sebatik Timur, Rabu (02/07/2025). Berkat hal tersebut, aplikasi SIAK dapat digunakan kembali dan pelayanan kependudukan dapat berjalan normal seperti sebelumnya.
"Melalui komunikasi dengan Jarkomdat dari Kemendagri, kami berupaya agar aplikasi SIAK dapat diakses kembali. Kemarin kami ujicoba di Kantor Kecamatan Sebatik Timur kemudian kami lakukan Perubahan Konfigurasi Virtual Private Network (VPN) ke VPN Jaringan Intra Pemerintah Kantor Daring milik Diskominfo. Hasilnya, semua fitur aplikasi SIAK telah dapat diakses dan dibuka secara normal seperti sebelumnya,” terang Akmal.
Ia menambahkan, bahwa Jaringan Intra Pemerintah (JIP) yang telah dibangun sejak tiga tahun lalu merupakan salah satu infrastruktur penting dalam penyelenggaraan Sistem Informasi berbasis Elektronik.
“Inilah yang kami bangun dari dulu. Selain untuk penyediaan layanan jaringan internet terpadu, Kantor Daring juga menjadi kunci dalam penyelenggaraan keamanan sistem. Kini seluruh kecamatan, terutama di luar Pulau Nunukan, telah menggunakan satelit low orbit (LEO) Starlink," tegasnya.
Camat Sebatik Timur, Andi Joni, memberikan apresiasi atas kerjasama Diskominfo dan Disdukcapil. Kini pelayanan masyarakat khususnya layanan kependudukan dapat dilaksanakan di kantornya.
“Saat ini pelayanan kami masih dipusatkan di Kantor Desa Sungai Nyamuk karena keterbatasan jaringan dan listrik. Namun dengan perkembangan saat ini, kami akan kembali melakukan pelayanan terpusat di Kantor Kecamatan Sebatik Timur, apalagi saat ini kita sudah di support penuh jaringan Starlink dan JIP dari Diskominfo. Ini sangat membantu karena wilayah kami sebelumnya merupakan daerah blank spot," ungkap Andi Joni.
Ke depan, semua kecamatan yang terhubung ke JIP Kantor Daring Nunukan siap mengakses dan menggunakan aplikasi SIAK. Berbagai layanan seperti perekaman KTP-el, perubahan data, pencetakan dokumen, dan layanan kepindahan dapat dilakukan langsung di kecamatan. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil di Pulau Nunukan.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk terus memperluas layanan ini dengan mensosialisasikan pemanfaatan JIP Kantor Daring Nunukan ke semua Kecamatan melalui Disdukcapil dan Diskominfo, sehingga pemanfaatan teknologi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Teks/Foto : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom