Nunukan, SIMP4TIK – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengikuti kegiatan pendampingan dan sosialisasi Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang digelar di Ruang Rapat Kantor DKUKMPP, Senin (23/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Sub Bagian Umum DKUKMPP, Evi Paryati, SP, bersama para pejabat administrator dan staf. Pendampingan diberikan langsung oleh Syarir beserta tim dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan.
Pendampingan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai instrumen dan indikator penilaian PEKPPP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7 Tahun 2025.
Dalam pemaparannya, tim pendamping menjelaskan bahwa kerangka penilaian PEKPPP mencakup enam aspek utama dengan bobot penilaian sebesar 100 persen yang didukung oleh enam prinsip pelaksanaan evaluasi. Aspek yang dinilai meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Menurut Evi Paryati, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi PEKPPP di DKUKMPP merupakan pengalaman pertama sehingga masih diperlukan pendampingan lebih lanjut untuk memastikan seluruh indikator dapat dipenuhi secara optimal.
“Melalui pendampingan awal ini, kami memperoleh gambaran mengenai berbagai dokumen dan komponen yang harus dipersiapkan. Masih terdapat beberapa kekurangan yang akan kami lengkapi agar dapat memperoleh hasil penilaian yang maksimal sekaligus menjadi dasar perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, tim pendamping dari Bagian Organisasi menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai indikator penilaian, tetapi juga meningkatkan kesiapan organisasi perangkat daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pendampingan diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kekurangan dan kebutuhan perbaikan sejak dini sehingga dapat segera ditindaklanjuti sebelum proses evaluasi dilaksanakan.
Dengan adanya pendampingan PEKPPP ini, DKUKMPP Kabupaten Nunukan diharapkan semakin siap dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Teks/Foto : Siti Hasnah,SE (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom