NUNUKAN, SIMP4TIK – Dalam rangka mendukung program 17 Arah Baru Menuju Perubahan Kabupaten Nunukan, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) berkolaborasi dengan PT Adindo Hutani Lestari (AHL) dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro di Kecamatan Sei Menggaris.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Kewirausahaan dan Penguatan Manajemen Usaha bagi kelompok usaha mikro binaan PT Adindo Hutani Lestari yang dilaksanakan pada Senin (22/6/2026) di Balai Pertemuan Umum Desa Srinanti, Kecamatan Sei Menggaris.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait pengelolaan usaha, pengembangan produk, hingga pentingnya legalitas usaha sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.
Kepala Bidang UKM DKUKMPP Nunukan, Mardiana, selaku narasumber menyampaikan bahwa pelaku usaha binaan PT AHL saat ini telah mulai menjalankan produksi, salah satunya pengolahan kerupuk amplang berbahan dasar ikan tenggiri.
Menurutnya, potensi sumber daya alam di Desa Srinanti dan wilayah sekitarnya cukup besar sehingga perlu terus dikembangkan agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Pelaku usaha binaan PT AHL saat ini sudah berproduksi, salah satunya mengolah kerupuk amplang dari ikan tenggiri. Ke depan diharapkan mereka dapat lebih mengeksplorasi bahan baku yang tersedia di Desa Srinanti dan sekitarnya agar potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.
Mardiana menambahkan, selain peningkatan kapasitas produksi, aspek legalitas usaha juga menjadi perhatian penting dalam pengembangan usaha mikro.
Saat ini, kelompok usaha binaan PT AHL masih perlu melengkapi berbagai perizinan berusaha. Untuk itu, DKUKMPP akan memperkuat sinergi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami akan bersinergi dengan DPMPTSP, Dinas Kesehatan, perpajakan, dan instansi terkait lainnya agar proses pengurusan izin usaha hingga sertifikat halal dapat dilakukan secara terpadu,” ungkapnya.
Menurutnya, legalitas usaha merupakan salah satu kunci agar pelaku usaha memiliki kepastian dan perlindungan hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
Dengan adanya pendampingan berkelanjutan, diharapkan usaha mikro binaan PT Adindo Hutani Lestari dapat berkembang menjadi usaha yang mandiri, produktif, dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kecamatan Sei Menggaris.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha ini menjadi bagian dari upaya bersama mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta mewujudkan masyarakat Nunukan yang lebih berdaya dan sejahtera.
Teks/Foto : Siti Hasnah,SE (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom