NUNUKAN, SIMPATIK - Fraksi Hanura DPRD Nunukan mengkritisi dua dokumen arah pembangunan daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD Nunukan terhadap dua nota penjelasan Bupati Nunukan, yang digelar Selasa (22/7/25), juru bicara Fraksi Hanura, Ahmad Triyadi, menyampaikan RPJMD 2025-2029 harus menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan sehingga arah kebijakan yang disusun realistis dan berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.
Fraksi Hanura menegaskan, RPJMD tidak sekadar menjadi dokumen normatif, namun harus menjabarkan skala prioritas pembangunan secara terukur, dengan indikator keberhasilan yang jelas dan dapat dievaluasi secara berkala.
Menurut Fraksi Hanura, fokus pembangunan harus diarahkan pada sektor mendesak seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik, terutama di wilayah terpencil dan perbatasan yang selama ini masih tertinggal.
Selain itu, Fraksi Hanura juga menyampaikan, Pembangunan di Kabupaten Nunukan harus merata, karena mash banyak wilayah pedalaman menghadapi kendala serius dalam hal akses pendidikan, ketersediaan air bersih, dan layanan kesehatan.
Pelayanan Dasar dan Efisiensi Anggaran
Rendahnya perhatian terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi sorotan Fraksi Hanura, Pemerintah daerah diminta menyusun program pemberdayaan masyarakat yang menyentuh langsung pemuda dan pelaku UMKM.
Ahmad Triady menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan bukan diukur dari banyaknya program yang dicanangkan, melainkan dari seberapa besar dampaknya bagi masyarakat, karena setiap program harus memiliki target capaian dan mekanisme evaluasi yang jelas.
Demikian juga terhadap pelayanan publik, Fraksi Hanura menilai pelayanan publik yang merata adalah kunci keadilan Pembangunan, masih banyak desa dan kelurahan di Nunukan yang belum sepenuhnya menikmati layanan administrasi, termasuk pencatatan sipil dan kependudukan.
Dalam padangan umumnya, Fraksi Hanura juga mengangkat permasalahan ketersediaan air bersih, fraksi ini mendesak Pemerintah Daerah memperbaiki kinerja perusahaan daerah penyedia air bersih, agar masyarakat tidak kesulitan mengakses air bersih, terutama di musim kemarau.
Di Sektor kesehatan, Fraksi Hanura meminta agar distribusi tenaga medis dan perbaikan fasilitas kesehatan diprioritaskan di wilayah yang masih minim layanan, termasuk pulau-pulau terluar dan daerah pegunungan.
“Kami meminta strategi pembangunan diarahkan untuk benar-benar berpihak kepada masyarakat bawah. Jangan hanya mengejar proyek besar yang tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Ahmad Triady.
Ditambahkannya, pemkab diminta menyusun APBD ke depan berpedoman pada prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi, hal ini harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah dan diarahkan ke sektor prioritas.
Pandangan Umum terhadap Raperda LKPj APBD 2024
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Hanura juga menyampaikan pandangan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Fraksi ini menyoroti rendahnya realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai 17 persen dari target.
Menurut Fraksi Hanura, capaian tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap strategi peningkatan pendapatan daerah.
Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola sumber pendapatan juga harus ditinjau ulang.
Meski demikian, Fraksi Hanura tetap memberikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran perangkat daerah atas upaya mereka dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hanya saja perlu integrasi strategi yang lebih solid ke depan.
Fraksi Hanura juga menekankan pentingnya penyaluran anggaran yang benar-benar menyasar kebutuhan rakyat. Minimnya bantuan sosial dan perlindungan masyarakat selama tahun anggaran 2024 harus menjadi catatan untuk perbaikan.
Di akhir pandangan umum itu, Fraksi Hanura meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk terbuka dalam menyampaikan hasil audit anggaran tahun berjalan.
“ Transparansi anggaran dianggap sebagai kunci menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.” Tutup Ahmad Triyadi.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom