NUNUKAN, SIMPATIK — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nunukan menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2025–2029.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDIP, Andre Pratama, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025) pemandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Nunukan terhadap Dua Ranperda.
Menurut Fraksi PDIP, dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut belum mampu menjawab persoalan krusial yang tengah dihadapi masyarakat Nunukan, terutama terkait krisis air bersih dan listrik.
Andre Pratama menegaskan bahwa krisis air dan listrik bukan hanya gangguan teknis biasa, melainkan persoalan sistemik yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Ia mendesak agar pemerintah daerah menyusun langkah-langkah konkret dan terukur untuk menyelesaikan masalah ini dalam lima tahun ke depan.
“Kami menilai, perlu solusi struktural dan bukan sekadar tambal sulam. Air dan listrik adalah kebutuhan dasar. Jika ini tak diatasi secara serius, maka pembangunan apa pun takkan berarti,” kata Andre Pratama menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi.
Selain kebutuhan dasar, Fraksi PDIP juga meminta agar pemerintah fokus pada penyelesaian berbagai proyek infrastruktur strategis seperti pengaktifan PLBN Sei Nyamuk dan PLBN Labang, serta pengoperasian kapal ferry reguler Nunukan–Sebatik dan Nunukan–Sei Menggaris selama 24 jam.
Pembangunan jalan lingkar Pulau Nunukan, jalan poros tengah Sebatik, serta akses jalan di Krayan dan Lumbis Raya juga menjadi perhatian. Fraksi PDIP mendorong kerja sama antara Pemkab, Pemprov Kalimantan Utara, dan Balai Jalan Nasional untuk mempercepat penyelesaiannya.
Pandangan Umum Terhadap Raperda LKPj APBD 2024
Dalam rapat yang sama, Fraksi PDIP juga menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.
Fraksi ini mengapresiasi capaian Pemkab Nunukan yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 10 tahun berturut-turut.
Namun apresiasi tersebut dibarengi catatan strategis, Fraksi PDIP menyoroti lonjakan garis kemiskinan, angka kemiskinan, dan jumlah penduduk miskin pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini harus menjadi perhatian utama bagi pemerintahan Irwan Sabri – Hermanus di tahun pertama masa jabatannya.
Lebih lanjut, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kabupaten Nunukan yang stagnan di angka 68,52 dan menempati posisi buncit di Kalimantan Utara selama tujuh tahun berturut-turut juga disorot.
Fraksi PDIP menilai situasi ini mencerminkan kegagalan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Terkait pengelolaan dana CSR, Fraksi PDIP mendesak agar pemerintah lebih tegas dan transparan dalam mengatur kontribusi perusahaan swasta terhadap masyarakat, dana CSR seharusnya berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Sementara itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi sorotan, Fraksi PDIP meminta adanya pemerataan tenaga guru di seluruh sekolah dan pembenahan layanan RSUD, termasuk RS Pratama di Sebuku, Sebatik, dan Krayan, dengan peningkatan sarana dan prasarana yang merata.
Andre juga menyuarakan pentingnya realisasi target “zero blank spot” di wilayah Kabupaten Nunukan dalam lima tahun ke depan, akses telekomunikasi menjadi kebutuhan mutlak di era digital dan menjadi tolok ukur pemerataan pembangunan.
Masalah lain yang diangkat adalah penanganan sampah rumah tangga dan sampah botol plastik rumput laut, Fraksi PDIP meminta pemerintah menyusun target pengelolaan sampah yang jelas, lengkap dengan indikator capaian dan langkah antisipatif di lapangan.
Demikian juga dengan legalitas operasional 30 pelabuhan di Kabupaten Nunukan. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2008 dan PP No. 61 Tahun 2009, pelabuhan yang beroperasi wajib memiliki tiga izin utama dan sebagian besar pelabuhan belum memenuhi syarat, dan tentunya berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Begitu juga dengan pentingnya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Cross Border Trade Zone di perbatasan, khususnya di Sebatik Utara yang telah ditetapkan sebagai Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN), infrastruktur pelabuhan dan penunjang perdagangan lintas batas harus dirancang secara menyeluruh.
Tak lupa, penanganan wilayah rawan bencana juga menjadi perhatian, Fraksi PDIP menyarankan relokasi warga terdampak banjir di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, atau pembangunan turap secara menyeluruh sebagai solusi jangka panjang untuk mencegah kerugian akibat banjir tahunan.
Diakhir pandangan umum, Fraksi PDIP mengajak seluruh pihak, termasuk kepala OPD, untuk memahami dan menerjemahkan 17 Arah Perubahan yang menjadi dasar RPJMD, agar dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi arah pembangunan yang membawa dampak bagi masyarakat Nunukan.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom