NUNUKAN, SIMPATIK – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Nunukan menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna, yang digelar Selasa (22/7/25) di kantor DPRD Nunukan.
Dua dokumen itu adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Juru Bicara Fraksi PKS, Said Hasan, mengatakan, penyusunan RPJMD oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menunjukkan proses partisipatif dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional, baik RPJPD maupun RPJMN.
Menurutnya, pendekatan teknokratis yang diterapkan Pemkab Nunukan patut diapresiasi, hal itu kata Said Hasan, mencerminkan adanya komitmen terhadap pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, namun kualitas dokumen bukanlah jaminan keberhasilan implementasi.
“Rencana pembangunan jangan hanya bagus di atas kertas, namun harus konkret dan menyentuh kebutuhan masyarakat, terlebih lagi tantangan di wilayah perbatasan sangat kompleks dan memerlukan kebijakan yang adaptif dan responsif,” tegas Said Hasan saat menyampaikan pemandangan umum fraksi.
Dikesempatan tersebut, Fraksi PKS menyoroti struktur ekonomi Nunukan yang masih sangat bergantung pada sektor usaha ekstraktif seperti tambang dan hasil hutan, ketergantungan ini dinilai berisiko merusak lingkungan dan membuat ekonomi daerah rentan terhadap fluktuasi harga komoditas.
Selain itu, ketimpangan pembangunan antarwilayah juga mendapat sorotan, menurut Fraksi PKS, masih banyak kecamatan yang belum menikmati akses setara terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti jalan dan air bersih.
Pandangan Umum Terhadap Raperda LKPj APBD 2024
Dalam pandangan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Nunukan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Capaian ini menjadi yang ke-10 secara berturut-turut dan dinilai sebagai bukti konsistensi dalam tata kelola keuangan yang baik.
Fraksi PKS juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah terkait PAD melebihi target dengan capaian 119,91 persen, ini mencerminkan adanya potensi ekonomi lokal yang patut dikembangkan dengan pendekatan inovatif dan berkelanjutan.
Namun, Fraksi PKS tetap memberikan sejumlah catatan, salah satunya adalah realisasi belanja modal yang hanya mencapai 83,34 persen, hal ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan program pembangunan masih menghadapi kendala teknis atau administratif.
Selain itu, belanja tidak terduga hanya terserap sebesar 2,37 persen, fraksi PKS menyarankan agar sistem pengelolaan anggaran darurat ditinjau ulang agar lebih fleksibel, adaptif, dan tepat sasaran, terutama dalam situasi mendesak seperti bencana atau krisis sosial.
Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat juga menjadi perhatian, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan agar meningkatkan kapasitas fiskalnya melalui optimalisasi sektor pendapatan mandiri tanpa menambah beban masyarakat kecil dan menengah.
Fraksi PKS juga menekankan perlu menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan serius dan terukur, evaluasi tidak hanya bersifat administratif, namun harus berdampak langsung terhadap efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran daerah.
Dalam hal alokasi anggaran, Fraksi PKS meminta agar pemerintah lebih mengutamakan sektor-sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur pedesaan, hal ini dianggap penting agar pembangunan benar-benar terasa hingga ke pelosok Nunukan.
Fraksi PKS juga menyampaikan adanya reformasi tata kelola anggaran yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Fraksi ini mendorong sistem pelaporan anggaran yang lebih terbuka dan partisipatif, agar publik dapat turut mengawal kinerja keuangan pemerintah.
Terhadap pemandangan umum ini, Fraksi PKS berkomitmen mendorong kemitraan konstruktif antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat, karena keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa kolaborasi dan keterlibatan semua elemen.
Karena itu, Fraksi PKS berharap RPJMD dan LKPj APBD menjadi landasan kuat bagi terwujudnya Kabupaten Nunukan yang mandiri, adil, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan warga di pelosok perbatasan.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom