Nunukan, SIMP4TIK - Dalam membangun Kabupaten Nunukan seharusnya memiliki "Kamus Perbatasan" sebagai narasi untuk menyampaikan ke pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus S. Sos di sela-sela menghadiri kunjungan Wakil menteri (Wamen) Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi RI dan menghadiri undangan musyawarah Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Nunukan (HPMN KT) di Kota Tarakan, Kamis (25/04/2025).

Menurut Kamus perbatasan yang dimaksud adalah Master Plan pengelolaan Kabupaten Nunukan berdasarkan potensi kewilayahan sebagai daerah perbatasan negara, baik potensi sumberdayanya ataupun permasalahan dan tantangannya. 

"Setiap wilayah di Kabupaten Nunukan memiliki ragam karakteristiknya. Pulau Nunukan, Krayan, Sebatik, dan wilayah Kabudaya berbeda beda potensi serta geopolitiknya, sehingga perencanaan pembangunannya juga harus memperhatikan hal tersebut," terangnya.

Hermanus juga menyampaikan dalam upaya mendapatkan dan menjemput perhatian pemerintah pusat tersebut, isu perbatasan harus ditekankan dalam master plan pembangunan kewilayahan di Kabupaten Nunukan.

"Dengan adanya master plan, maka kita punya data untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Dan data tersebut tidak perlu terlalu deskriptif, tetapi langsung ke bentuk program, by name by adress," tambahnya. 

Namun menurut Hermanus untuk menjalankan konsep tersebut setidaknya ada 9 perangkat daerah yang berperan dalam Kamus Program Pembangunan Kawasan Perbatasan Kabupaten Nunukan yaitu (1) Bappeda, (2) Dinas Pendidikan, (3) Dinas Kesehatan, (4) Dinas PU-PR, (5) Dinas PERKIM, (6) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, (7) Dinas Perikanan dan (8) Dinas Perhubungan, dan (9) adalah Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

"Nantinya kesembilan OPD akan memiliki peranan yang penting dalam menjalankan konsep ini," ungkapnya.

Lebih jauh Hermanus juga menyampaikan kamus program pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Nunukan berdasarkan karakteristik wilayah.

Kamus Program Pembangunan Kawasan Perbatasan Kabupaten Nunukan Berdasarkan Karateristik Wilayah yakni (1) Kawasan Perbatasan Pulau Kota Nunukan, (2) Kawasan Perbatasan Pulau Kota Sebatik, (3) Kawasan Perbatasan Kabudaya, (4) Kawasan Perbatasan Krayan.

"Keempat Karakteristik Kawasan Perbatasan Kabupaten Nunukan tersebut haruslah memiliki Kamus Program Pembangunan Kawasan Perbatasan masing-masing wilayah sesuai dengan kebutuhan, permasalahan dan tantangannya," tuturnya.

Pada kesempatan ini Hermanus mengharapkan dengan kamus tersebut pembangunan daerah Kabupaten Nunukan memiliki platform Pembangunan Berkelanjutan dan Inovatif Berbasis Potensi Kawasan.

"Hal ini bukanlah hal yang baru dan perlu pemahaman dan komitmen bersama dalam pelaksanaannya. Ini pernah disampaikan oleh pak Faridil Murad (Wakil Bupati Nunukan periode Tahun 2016 - 2020). Tiap tiap wilayah ini berbeda beda sehingga kebutuhannya juga berbeda. Dengan master plannya, nantinya kita mudah menyampaikan data. Sudah 25 tahun kita membangun dengan melihat setiap wilayah secara sama," pungkasnya.(*)

Foto : Prokompim

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom