Nunukan, SIMP4TIK - Inspektorat Kabupaten Nunukan hari ini melaksanakan pendampingan pengisian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Senin (25/5/2026). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kepala BPPD Nunukan dengan melibatkan jajaran pejabat dan staf terkait.

Pendampingan ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis pengisian SPIP dan MR, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di kawasan perbatasan. Dengan sistem pengendalian yang baik, program pembangunan di wilayah perbatasan diharapkan lebih akuntabel, transparan, dan mampu menjawab tantangan strategis yang dihadapi masyarakat perbatasan.

Tim Inspektorat memberikan arahan mengenai tahapan pengisian, mulai dari identifikasi risiko, penyusunan rencana pengendalian, hingga evaluasi berkelanjutan. Diskusi interaktif antara Inspektorat dan jajaran BPPD menyoroti berbagai tantangan yang muncul dalam pengelolaan program di daerah perbatasan, termasuk kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi lintas sektor.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan kawasan perbatasan Nunukan. Dengan tata kelola yang lebih baik, setiap program yang dijalankan BPPD diharapkan tidak hanya efektif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hunian layak, infrastruktur memadai, serta pemberdayaan sosial ekonomi warga perbatasan akan lebih terjamin apabila sistem pengendalian internal dan manajemen risiko diterapkan secara konsisten.

Pendampingan SPIP dan MR ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan di kawasan perbatasan bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal penguatan sistem pemerintahan. Nunukan berupaya menunjukkan citra positif sebagai daerah yang mampu mengelola program dengan baik, sehingga semakin siap menjadi garda terdepan negara sekaligus pusat pertumbuhan baru di wilayah perbatasan.(*)

Teks/Foto : DWI RESCY ADITIA MUHAIMIN (Tim Publikasi BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom