Nunukan, SIMP4TIK - Sebagai langkah untuk mendukung swasembada pangan Pemerintah Kabupaten Nunukan akan cetak sawah rakyat (CSR) seluas 4.800 hektar (Ha).
Program tersebut tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya Sei Menggaris, Sembakung, Lumbis, Nunukan dan Krayan.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, Muhtar, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan memulai program CSR seluas 4.800 Ha tahun 2025 ini.
“Kami mengajukan usulan cetak sawah rakyat seluas 4.800 hektar, yang lahannya tersebar di wilayah strategis, seperti Sei Menggaris, Sembakung, Lumbis, Nunukan dan Krayan,” terangnnya, Senin (14/4/2025).
Selain itu juga sebagai bentuk komitmen menjaga ketersediaan pangan secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Nunukan.
“Dengan menyediakan lahan sawah baru, CSR diharapkan dapat meningkatkan produksi padi dan hasil pertanian lainnya, dapat memberikan tambahan pendapatan bagi petani, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian, baik bagi petani maupun pekerja pertanian lainnya," ujarnya.
Lanjut Muhtar, program cetak sawah adalah program pengolahan tanah atau lahan yang tidak produktif, sebagai upaya penambahan luas lahan sawah baru di daerah perbatasan.
“Dengan ketentuan lahan yang digunakan dalam program cetak sawah diantaranya status kepemilikan tanah dan batas pemilikan tanah yang jelas, lokasi tidak pernah dijadikan sawah sebelumnya, serta dalam satu hamparan minimal lebih besar sama dengan 5 hektar,” ucapnya.
Muhtar menyebut hal tersebut berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Nomor 48/KPTS/RC.210/B/12/2019 tentang Petunjuk Teknis Cetak Sawah Pola Swakelola Tahun Anggaran 2020 dan dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.(*)
Foto : fb DKPP
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom