Sebatik, SIMP4TIK – Pemerintah Kecamatan Sebatik melaksanakan pendampingan dan pengawasan terhadap kegiatan verifikasi serta pemantauan lokasi Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nunukan di Desa Tanjung Karang, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan. Melalui program RTLH, pemerintah berupaya memberikan akses hunian yang lebih layak bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga tercipta lingkungan tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman.
Dalam pelaksanaannya, Tim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nunukan melakukan pengecekan lapangan sekaligus memastikan kesiapan lokasi penerima bantuan yang sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan validasi faktual. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat (Sosek dan Kesra) Kecamatan Sebatik, Lukmansyah, S.A.P., M.M., bersama staf Kecamatan Sebatik, Saharuddin, S.I.P.
Sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tanjung Karang ditetapkan sebagai penerima manfaat Program RTLH tahun 2026. Bantuan stimulan yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat sehingga memenuhi standar kelayakan hunian dan memberikan dampak positif bagi kesehatan serta kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Pemerintah Kecamatan Sebatik bersama Pemerintah Desa Tanjung Karang turut mendampingi seluruh rangkaian kegiatan guna memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pendampingan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.
Camat Sebatik, Hadriani, S.E., menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program bantuan sosial dan pembangunan perumahan di wilayah perbatasan.
“Program RTLH bukan hanya tentang perbaikan fisik rumah, tetapi juga merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan rumah yang layak huni, diharapkan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan keluarga penerima manfaat dapat semakin baik. Oleh karena itu, koordinasi dan pengawasan yang baik perlu terus dilakukan agar program ini berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat Sebatik berharap program ini dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.
Kegiatan verifikasi dan pemantauan lokasi bantuan RTLH di Desa Tanjung Karang berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Pemerintah Kecamatan Sebatik berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sebatik. (*)
Teks/Foto : Abdul Rahman, S.A.P (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK )
Editor : BD Novelinna