Sebatik Tengah, SIM4TIK - Pemerintah Kecamatan Sebatik Tengah mendorong agar seluruh aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang berkembang di tingkat desa dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Daerah Pemilihan Sebatik, Ramsah, yang dilaksanakan di Gedung Kelembagaan Desa Aji Kuning, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri berbagai unsur masyarakat tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Sebatik Tengah, Aris Nur. Turut hadir Kepala Puskesmas Aji Kuning, para Kepala Desa se-Kecamatan Sebatik Tengah, Kepala Sekolah, Ketua BPD, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kepala dusun, serta Ketua RT.

Dalam sambutannya, Camat Sebatik Tengah, Aris Nur, menegaskan bahwa reses merupakan forum strategis yang dapat mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang dihadapi secara langsung kepada wakil rakyat.

“Reses menjadi momentum penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, setiap usulan yang berkembang di tingkat desa perlu dikawal bersama agar dapat menjadi prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Aris Nur.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus memperhatikan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa.

Pada kesempatan tersebut, masyarakat Desa Aji Kuning dan desa-desa lainnya di Kecamatan Sebatik Tengah menyampaikan berbagai usulan pembangunan, di antaranya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pembangunan pagar sekolah, perbaikan akses jalan menuju sekolah, peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan jalan lingkungan permukiman, jalan menuju area pemakaman, jalan usaha tani, hingga penanganan banjir melalui normalisasi sungai dan rehabilitasi drainase.

Pemerintah Kecamatan Sebatik Tengah menilai berbagai usulan tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan daerah ke depan, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Aji Kuning, Syarifuddin, menyampaikan bahwa sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya belum dapat direalisasikan akibat adanya kebijakan penyesuaian anggaran. Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui forum reses tersebut berbagai kebutuhan masyarakat dapat kembali diperjuangkan melalui jalur perencanaan dan penganggaran daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Seluruh masukan yang disampaikan masyarakat, menurutnya, akan menjadi bahan dalam pembahasan program dan anggaran pemerintah daerah.

Pada sesi dialog, masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing. Aspirasi yang disampaikan mendapat tanggapan langsung dari anggota DPRD dengan penjelasan mengenai mekanisme pengusulan program dan kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Pemerintah Kecamatan Sebatik Tengah berharap kegiatan reses dapat memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan DPRD dalam merumuskan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Melalui komunikasi yang terbuka dan partisipatif, pembangunan di Kecamatan Sebatik Tengah diharapkan dapat berjalan lebih efektif, merata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Teks/Foto : Muhammad Nursyahwal, A.Md.T (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TENGAH )

Editor : BD Novelinna