Sembakung Atulai, SIMP4TIK – Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai menggelar musyawarah desa secara serentak dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi percepatan pembentukan KDMP yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan secara daring dan luring pada Jumat (23/5/2025), dan dihadiri langsung oleh Plt Camat Sembakung Atulai, Supardi, S.Sos.

Usai mengikuti sosialisasi, Supardi menginstruksikan kepada Kasi PMD Kecamatan agar pelaksanaan musyawarah pembentukan koperasi desa dilakukan secara serentak di seluruh desa di wilayah Kecamatan Sembakung Atulai. Instruksi ini merujuk pada Peraturan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Pelaksanaan musyawarah di masing-masing desa dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta Tim Monitoring Kecamatan yang dipimpin oleh Hendri, selaku Kasi PMD Kecamatan Sembakung Atulai. Tim monitoring ini dibagi menjadi delapan tim untuk menjangkau seluruh desa yang melaksanakan musyawarah.

Dalam sambutannya, Hendri menekankan pentingnya memilih sosok ketua koperasi yang kompeten dan memiliki semangat untuk memajukan perekonomian desa. “Ketua koperasi harus siap menjalankan tugas dengan baik, berpikiran matang, dan produktif untuk kemajuan koperasi di desa,” ujarnya.

Hendri juga menyampaikan permohonan maaf karena Camat Sembakung Atulai tidak dapat hadir secara langsung dalam kegiatan musyawarah desa, karena sedang mendampingi istrinya yang menjalani proses persalinan di Nunukan.

Selain memberikan arahan, Hendri juga memaparkan materi mengenai pentingnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program strategis nasional. “Presiden Republik Indonesia menargetkan pembentukan 70.000 hingga 80.000 koperasi desa sebagai upaya memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput,” jelasnya.

Berikut delapan Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk di wilayah Kecamatan Sembakung Atulai:

 

1. KDMP Desa Pulau Keras

2. KDMP Desa Pagaluyon

3. KDMP ATULAI (gabungan Desa Tulang dan Desa Sabuluan)

4. KDMP Desa Lubok Buat

5. KDMP Desa Katul

6. KDMP Desa Mambulu

7. KDMP Kelompok Tanjung Matol (gabungan Desa Liuk Bulu dan Binanun)

8. KDMP Desa Saduman

 

Di akhir kegiatan, Tim Kecamatan mengingatkan seluruh desa untuk segera menyelesaikan berita acara musyawarah desa khusus (Musdesus) dan berita acara pendirian koperasi. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diinput ke sistem Kementerian Koperasi dan digunakan sebagai dasar untuk pendaftaran akta notaris masing-masing koperasi.

Teks/Foto : Fihir Amsar Amrie (Tim Publikasi KECAMATAN SEMBAKUNG ATULAI )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom