Nunukan, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan menggelar Pelatihan Satu Data Indonesia. Kegiatan yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dilaksanakan di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan pada Senin (25/5/2026).

Pelatihan ini merupakan langkah strategis Pemkab Nunukan untuk mengoptimalkan tata kelola data di daerah. Mewakili Bupati Nunukan, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, Joko Santosa, secara tegas menyampaikan target Kabupaten Nunukan untuk meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik tahun ini.

Joko menekankan peran krusial para pengelola data di OPD. "Kuncinya ada pada Bapak/Ibu yang merupakan ujung tombak. Bapak/Ibu adalah tempat data lahir. Kalau data di OPD salah input, salah konsep, atau telat rilis, maka kebijakan kita juga akan meleset," tegasnya.

Ia mengingatkan kembali amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, di mana perumusan kebijakan tidak lagi bisa hanya berlandaskan asumsi. "Pembangunan butuh data; data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Menurut Joko, kualitas data berdampak langsung pada efektivitas program pemerintah. "Ketika data kita berkualitas, APBD kita tepat sasaran. Bantuan sosial tidak salah alamat. Bahkan, investor akan lebih percaya karena data kita terbuka dan valid," jelasnya, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada DKISP dan BPS atas inisiasi pembinaan ini.

Senada dengan hal tersebut, Kepala DKISP Kabupaten Nunukan, Arief Budiman, yang juga bertindak selaku Ketua Panitia, menegaskan komitmen Pemkab Nunukan dalam mewujudkan tata kelola data yang baik. Ia melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 111 peserta perwakilan OPD, merujuk pada SK Bupati Nomor 320 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pengelola Data Statistik Sektoral Kabupaten Nunukan.

"Melalui pembinaan ini, kami berharap seluruh pengelola data di perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas mereka, khususnya dalam penyusunan dan penginputan metadata statistik ke Portal Satu Data Kabupaten Nunukan," papar Arief.

Arief menambahkan, sinergi antar perangkat daerah sangat mutlak diperlukan agar data yang dihasilkan memiliki standar yang seragam dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk perencanaan, kebijakan, hingga evaluasi program pemerintah. "Saya berharap kegiatan ini dapat membangun koordinasi yang semakin solid antar perangkat daerah," harapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Dr. Iskandar Ahmaddien, SST., S.E., S.H., M.M., CRP., CPSp., dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman mengenai klasifikasi statistik. Ia meminta seluruh OPD untuk mampu membedakan antara statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus.

"Statistik khusus diterbitkan oleh lembaga swasta, seperti lembaga survei. Sedangkan statistik sektoral publikasinya diterbitkan oleh lembaga pemerintah di luar BPS, seperti BI, OJK, Kemensos, Pemda, dan OPD," urai Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan arah kebijakan pengelolaan data ke depan. "Fokus kegiatan kita hari ini adalah Satu Data Statistik Sektoral, yaitu data milik OPD kita semua, yang nantinya akan bermuara ke Bappenas. Ke depan, diperkirakan dalam 3-4 bulan, akan dibentuk sebuah badan baru bernama Badan Satu Data Indonesia," pungkasnya.(*)

Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom