NUNUKAN, SIMPATIK– Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, menyoroti proses aktivasi dan operasional Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada (Perusda NSP) yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan lembaga legislatif.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD bersama Perusda NSP dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Ambalat I, Selasa (22/7/25).

Hj. Leppa menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak memberikan pemberitahuan atau tembusan resmi kepada DPRD saat mengaktifkan kembali Perusda NSP.

Ia menilai pembentukan dan pengoperasian BUMD seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan DPRD sebagai representasi rakyat.

“Saya baru tahu kemarin bahwa Perusda ini sudah jalan. Seharusnya pemerintah sejak awal menyampaikan kepada DPR, bukan setelah kegiatan berjalan,” tegas Hj. Leppa.

Menurutnya, pemerintah seakan mengambil langkah sepihak dalam pengaktifan Perusda, tanpa mempertimbangkan aspek legalitas dan pertanggungjawaban terhadap lembaga pengawas daerah.

Hal ini dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas public, Ketua DPRD juga menyinggung rencana pemerintah mengganti jajaran direksi Perusda NSP tanpa berkonsultasi dengan DPRD.

Ia menekankan bahwa proses tersebut harus mendapatkan pertimbangan lembaga legislatif, mengingat Perusda akan menggunakan dana publik dalam operasionalnya.

“Kami lembaga legislative  ini bukan lembaga pelengkap. Kami dipilih rakyat, dan harus tahu kebijakan apa pun yang menyangkut pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Hj. Leppa menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting demi kelangsungan pembangunan daerah. Ia mengingatkan, tanpa koordinasi yang baik, pembangunan daerah akan berjalan pincang dan tidak terarah.

Ia juga menyoroti ketidakhadiran Sekretaris Daerah maupun Asisten Pemerintahan dalam rapat tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam membangun komunikasi dengan DPRD.

“Jangan seolah-olah pemerintah bisa jalan sendiri. Ini daerah kita bersama. Semua keputusan besar harus dikomunikasikan dengan DPRD,” kata Hj. Leppa.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom