Tanjung Selor, SIMP4TIK – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan Peluncuran Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Denni Harianto. Peluncuran Monev ini dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, instansi vertikal, serta pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara baik secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan demi pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh badan publik di Kalimantan Utara semakin memahami pentingnya pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi di lingkungan pemerintahan.
Peluncuran Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ini menjadi bagian dari upaya mendorong terwujudnya badan publik yang informatif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.(*)
Teks/Foto : Yusril (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom