Nunukan, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan akan menindaklanjuti masukan DPRD Kabupaten Nunukan terkait tingkat kehadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam agenda-agenda strategis pemerintahan.

Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat kinerja dan kedisiplinan perangkat daerah dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan dimana Pemerintah Kabupaten Nunukan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Nunukan dan penyampian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Senin (15/6/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan Ir. Arpiah, S.T. dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Andi Maryati, anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Hamsing, menyoroti masih minimnya kehadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat paripurna.

Menurut Hamsing, kehadiran perangkat daerah dalam forum-forum strategis sangat diperlukan karena berbagai kebijakan dan regulasi yang dibahas berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

"Kami mengundang seluruh kepala OPD bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan daerah dan Masyarakat, karena itu, kehadiran mereka sangat penting dalam mendukung proses pembahasan dan pengambilan keputusan," ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap tingkat kehadiran kepala OPD, sehingga koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik dalam mendukung pembangunan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Hermanus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan DPRD, menurutnya, kritik dan saran yang disampaikan merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas masukan yang diberikan, tentu hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan kami tindak lanjuti melalui Badan Kepegawaian Daerah serta Sekretaris Daerah selaku pembina aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah," kata Hermanus.

Ia menegaskan bahwa kehadiran kepala OPD dalam kegiatan-kegiatan strategis memiliki peran penting dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan daerah serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

Karena itu, masukan DPRD tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan disiplin dan tanggung jawab aparatur.

"Kehadiran kepala OPD dalam kegiatan strategis sangat penting karena berkaitan dengan upaya bersama menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Ini akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi kami ke depan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Hermanus juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk tetap menjaga semangat kerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, berbagai dinamika yang terjadi baik di tingkat nasional maupun daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Mari kita tetap menjaga semangat kerja dan kesehatan agar dapat menjalankan tugas dengan baik, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan laksanakan seluruh tanggung jawab pemerintahan secara profesional," pesannya.

Hermanus juga mengajak DPRD untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan motivasi kepada seluruh aparatur agar tetap bekerja optimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Nunukan.

Sementara itu, menanggapi informasi yang berkembang terkait hasil penilaian yang menempatkan Kabupaten Nunukan pada posisi terbawah dalam penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Hermanus menyatakan pemerintah daerah akan mempelajari lebih lanjut hasil penilaian tersebut sebagai bahan evaluasi.

"Saya belum mengetahui secara rinci terkait hasil penilaian tersebut karena dilakukan oleh pihak provinsi. Nanti akan kami pelajari lebih lanjut agar diketahui aspek-aspek yang perlu menjadi perhatian ke depan," ujarnya.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Sirajuddin, S.Sos, turut memberikan penjelasan terkait informasi tersebut, ia menegaskan bahwa penilaian yang dimaksud bukan merupakan penilaian pembangunan daerah secara keseluruhan, melainkan penilaian inovasi daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.

"Perlu kami luruskan bahwa penilaian tersebut bukan penilaian pembangunan daerah secara keseluruhan, tetapi lebih kepada penilaian inovasi daerah, tahun ini Pemerintah Kabupaten Nunukan memang tidak mengikuti kegiatan penilaian tersebut," jelas Sirajuddin.

Menurutnya, nilai yang muncul bukan berarti Kabupaten Nunukan tidak memiliki inovasi, melainkan karena tidak berpartisipasi dalam proses penilaian tahun ini, ia menegaskan berbagai inovasi tetap lahir dan dikembangkan oleh perangkat daerah, namun pemerintah daerah saat ini lebih memfokuskan perhatian pada pelaksanaan program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Yang paling penting adalah bagaimana program pembangunan dapat memberikan dampak nyata bagi Masyarakat, ke depan, Insya Allah Pemerintah Kabupaten Nunukan akan kembali berpartisipasi dalam penilaian inovasi daerah dan berupaya meningkatkan capaian yang telah diraih sebelumnya," tutupnya. (*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : BD Novelinna