Nunukan, SIMP4TIK –Rumah sehat layak huni merupakan bangunan tempat tinggal yang memenuhi standar keselamatan bangunan, kesehatan fisik maupun psikis bagi penghuninya. Selain berfungsi sebagai tempat berlindung dan beristirahat, rumah juga menjadi sarana pembinaan keluarga yang mendukung tumbuh kembang anggota keluarga.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Serlim Hernita Saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Rumah Sehat Layak Huni yang berlangsung di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Kamis (4/6/2026). 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh TP PKK Provinsi Kalimantan Utara dan difasilitasi oleh TP PKK Kabupaten Nunukan dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nunukan.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya rumah sehat dan layak huni sebagai salah satu faktor utama dalam menciptakan keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera.

Dalam pemaparannya, Serlim menyampaikan beberapa indikator utama rumah layak huni yang meliputi ketahanan bangunan, kecukupan luas ruang, akses sanitasi yang memadai, kemudahan akses air minum, serta penghawaan dan pencahayaan yang baik. Ketahanan bangunan menjadi aspek penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan penghuni rumah, sementara sanitasi dan akses air bersih berperan besar dalam menjaga kesehatan keluarga.

Pada kesempatan tersebut Serlim juga memaparkan program strategis pemerintah daerah melalui kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini ditujukan bagi masyarakat yang tinggal di rumah yang belum memenuhi standar keselamatan dan kesehatan.

Diungkapkan Serlim berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nunukan hingga Juli 2025, terdapat 3.268 usulan RTLH yang masuk. Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 1.098 unit dinyatakan memenuhi syarat. Dari target perbaikan 200 unit rumah pada tahun 2025, realisasinya berhasil mencapai 232 unit rumah.

Berbagai dokumentasi pelaksanaan bantuan RTLH tahun 2024 dan 2025 turut ditampilkan dalam sosialisasi tersebut. Program bantuan yang diberikan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp25 juta per unit rumah, yang digunakan untuk meningkatkan kualitas bangunan agar memenuhi standar rumah layak huni.

Serlim berharap dengan kolaborasi dan sinergitas Pemda dengan PKK dapat mewujudkan Kabupaten Nunukan dengan Rumah sehat layak huni seperti bait lagu mars PKK "rumah sehat masyarakat sentosa".(*) 

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom