Sebatik Timur, SIMP4TIK – Pemerintah Desa Sungai Nyamuk melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Sungai Nyamuk, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah, SE, Kepala Desa Sungai Nyamuk Zulkifli, S.I.Kom, Ketua dan Anggota BPD, Kepala Puskesmas Sebatik Timur, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Nyamuk, Babinsa Desa Sungai Nyamuk, Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Sebatik Timur, Penyuluh Keluarga Berencana (KB), Pendamping Desa, para Kepala Dusun, Ketua RT, anggota Linmas, Ketua Satkamling Dusun Sejahtera, kader Posyandu, kader PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah, SE menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa dan memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Menurutnya, pembangunan desa akan berjalan optimal apabila seluruh unsur masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, sehingga program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

"Musyawarah Desa ini menjadi wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif agar program yang ditetapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sungai Nyamuk," ujarnya.

Camat Sebatik Timur juga mengajak Pemerintah Desa Sungai Nyamuk untuk menyelaraskan seluruh program dan kegiatan pembangunan desa dengan 17 Arah Baru Perubahan Pembangunan Kabupaten Nunukan yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah sangat penting agar pembangunan berjalan searah, saling mendukung, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Melalui perencanaan yang baik, penggunaan anggaran yang tepat sasaran, serta partisipasi aktif masyarakat, saya optimistis Desa Sungai Nyamuk dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Nunukan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. Saya mengajak Pemerintah Desa menjadikan 17 Arah Baru Perubahan Pembangunan Kabupaten Nunukan sebagai salah satu acuan dalam penyusunan program dan kegiatan desa, sehingga setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tegas Zainal Abidinsyah.

Sementara itu, Zulkifli menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdes tersebut bertujuan untuk menetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai tindak lanjut dari berbagai kebijakan penganggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pengalokasian Dana Desa, pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), ADD Kurang Bayar Tahun 2025, serta Pendapatan Asli Desa (PADes).

Menurut Zulkifli, seluruh penyesuaian anggaran tersebut tetap mengacu pada dokumen perencanaan desa yang telah ditetapkan, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta kewenangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, penyusunan dan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 juga diarahkan untuk mendukung 17 Arah Baru Perubahan Pembangunan Kabupaten Nunukan sehingga program-program yang dilaksanakan di tingkat desa dapat selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

"Perubahan APBDes ini dilakukan agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nunukan," jelasnya.

Dalam musyawarah tersebut, peserta turut membahas berbagai program prioritas pembangunan desa yang mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, peningkatan kapasitas kelembagaan desa, penguatan pelayanan publik, serta program pelayanan sosial kemasyarakatan lainnya.

Berbagai masukan dan usulan dari peserta musyawarah menjadi bagian penting dalam penyempurnaan program pembangunan desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan. Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, peserta Musdes menyetujui Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Desa Sungai Nyamuk selama tahun berjalan.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat, Desa Sungai Nyamuk diharapkan terus berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera serta mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Nunukan yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)

Teks/Foto : Maslizah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TIMUR )

Editor : BD Novelinna