Sebatik Tengah, SIMP4TIK - Pemerintah Desa Aji Kuning bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait evaluasi dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Aula Gedung Kelembagaan Desa Aji Kuning pada Rabu, (4/6/2025).
Musdes yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Aji Kuning ini membahas sejumlah persoalan penting, di antaranya berakhirnya masa jabatan pengurus, kendala dan permasalahan yang menyebabkan BUMDes tidak aktif, serta rencana pembiayaan modal usaha yang akan diserahkan oleh Pemerintah Desa untuk keberlanjutan usaha BUMDes ke depan.
BUMDes merupakan instrumen vital dalam pembangunan ekonomi desa. Namun, seiring berjalannya waktu, beberapa kendala operasional menyebabkan perlunya langkah evaluatif termasuk pembubaran dan pembentukan kembali pengurus, sebagaimana diatur dalam regulasi melalui mekanisme Musdes secara transparan dan partisipatif.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta menyepakati untuk membubarkan pengurus BUMDes yang lama dan membentuk pengurus baru demi meningkatkan efektivitas dan kinerja BUMDes di masa mendatang.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Camat Sebatik Tengah, Kepala Desa Aji Kuning, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, aparatur desa, sekretaris BUMDes, serta perwakilan tokoh masyarakat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola BUMDes yang lebih baik dan berdaya guna bagi masyarakat.(*)
Teks/Foto : Muhammad Nursyahwal, A.Md.T (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TENGAH )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom