Sebatik Utara, SIMP4TIK – Pemerintah Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan dan Penetapan Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Pancang tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat Desa Sungai Pancang, Selasa (9/6/2026).
Musyawarah Desa dibuka oleh Kepala Desa Sungai Pancang, Kaharuddin, S.IP, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembentukan panitia sebagai langkah awal dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kita berharap panitia yang dibentuk hari ini dapat bekerja secara profesional, netral, dan penuh tanggung jawab. BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa, sehingga proses pemilihannya harus dilaksanakan dengan baik demi menghasilkan wakil masyarakat yang amanah dan mampu memperjuangkan aspirasi warga desa," ujar Kaharuddin.
Kepala Desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan serta menjaga suasana yang kondusif demi kelancaran proses demokrasi di tingkat desa.
Sementara itu, Camat Sebatik Utara yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM), Hamdani Umar, S.A.P, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Musyawarah Desa sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Sungai Pancang dalam menjalankan tahapan pemilihan BPD sesuai regulasi yang berlaku.
"Pembentukan panitia merupakan tahapan penting yang akan menentukan kualitas pelaksanaan pemilihan BPD ke depan. Oleh karena itu, panitia yang terpilih harus memahami tugas dan tanggung jawabnya serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan," kata Hamdani Umar.
Lebih lanjut, Hamdani Umar berharap seluruh pihak dapat mendukung kinerja panitia sehingga proses pemilihan anggota BPD dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan perwakilan masyarakat yang berkualitas.
Dalam musyawarah tersebut, peserta rapat membahas agenda pembentukan dan penetapan Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Sungai Pancang Tahun 2026. Setelah melalui proses musyawarah dan mufakat, disepakati susunan panitia terpilih sebagai Ketua, Jumadi, A.Md.Kep, Sekretaris, Rahmat Al Farouq, S.Pd., dan anggota Sitti Fatimah Nur, Hj. Rahma serta Nasrullah, S.Pd
Ketua BPD Desa Sungai Pancang, Sulaiman D. S. Pd.I, menyampaikan harapannya agar panitia yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas secara maksimal dan menjunjung tinggi integritas selama proses pemilihan berlangsung.
Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta menyepakati hasil musyawarah sebagai dasar pelaksanaan tahapan Pemilihan Anggota BPD Desa Sungai Pancang Tahun 2026.
Dengan terbentuknya panitia pemilihan, Pemerintah Desa Sungai Pancang optimistis seluruh tahapan pemilihan anggota BPD dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan lembaga perwakilan desa yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara efektif. (*)
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )
Editor : BD Novelinna