NUNUKAN, SIMPATIK - Perkumpulan Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) DPD Kalimantan Utara, Koordinator Nunukan menyampaikan aspirasi, Kamis (24/4/25) di kantor DPRD Nunukan.
Melalui Rapat Dengar Pendapat yang digelar antara Komisi I DPRD Nunukan, BPKAD, DPMD, dan sejumlah Kepala Desa dari wilayah Empat (Kabudaya) Kabupaten Nunukan, membahas permasalahan tertundanya pembayaran gaji serta anggaran operasional desa.
Koordinator Papdesi Nunukan, Yahya Pianto mengatakan, pemerintah daerah belum mencairkan gaji dan anggaran operasional pemerintahan desa sejak periode Januari – April 2025, menyebabkan beberapa kegiatan di pedesaan tertunda.
“Kami dari desa seharusnya setiap bulan menerima gaji dan anggaran operasional yang masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), agar seluruh perangkat desa mendapatkan keadilan secara merata. terus terang, kondisi seperti ini sangat membebani kami dalam menjalankan tanggung jawab,” ujar Yahya, mewakili aspirasi para kepala desa di wilayah Kabudaya, Nunukan.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan pencairan dana tidak hanya berdampak pada kinerja perangkat desa, tetapi juga terkait jalalnnya berbagai program kerja yang telah direncanakan sebelumnya.
“ Kami berharap pemerintah daerah berupaya mencarikan solusi dari permasalahan ini untuk memastikan hak-hak kepala desa dan masyarakat desa terpenuhi tepat waktu.” tambanya.
Menurutnya, setiap hari kepala desa harus menghadapi beragam persoalan warga yang membutuhkan perhatian dan solusi cepat dari pemerintah desa.
Mulai dari urusan administrasi kependudukan hingga penanganan masalah sosial di masyarakat, semua memerlukan dukungan anggaran yang memadai agar pelayanan publik tetap optimal.
Keterlambatan pembayaran gaji dan operasional membuat para perangkat desa kesulitan dalam menjalankan tanggungjawab secara maksimal.
Karena itu, Yahya meminta adanya koordinasi yang lebih baik antara instansi terkait agar proses pencairan dana dapat berjalan lancar untuk mendukung kinerja pemerintahan di tingkat desa.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan serta kendala yang dihadapi dalam proses penyaluran anggaran.
Komisi I DPRD Nunukan menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi yang hadir dalam RDP itu agar permasalahan ini segera dicarikan solusi dan tidak lagi terulang.
Pemerintahan desa merupakan bagian dalam sistem pemerintahan yang berperan langsung menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat dari tingkat bawah.
Mulai dari urusan administrasi kependudukan, pembangunan infrastruktur desa, hingga penanganan masalah sosial seperti kemiskinan dan ketertiban lingkungan, semua menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Donal, S.Pd., menegaskan bahwa kelancaran operasional dan kesejahteraan perangkat desa harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Menurutnya, apabila gaji dan anggaran operasional perangkat desa terlambat atau tidak mencukupi, maka hal ini akan berdampak pada kinerja dalam melayani masyarakat.
“ ini bukan hanya soal hak finansial tetapi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tugas dan tanggungjawab yang kepala desa jalankan di wilayah masing-masing,” kata Mantan Kepala Desa ini.
Donal juga mengingatkan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa agar setiap kendala yang muncul dapat segera diatasi secara efektif.
Dukungan anggaran yang tepat waktu dan memadai, kata Donal, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal, dan akhirnya akan meningkatkan kepercayaan warga terhadap pemerintah serta memperkuat stabilitas sosial.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom