Sebatik Timur, SIMP4TIK – Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur bersama Pemerintah Desa Tanjung Aru mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verivali) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan data calon penerima bantuan rumah layak huni sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga program yang dilaksanakan pemerintah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Roby Nahak Serang, S.H., didampingi Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, S.E., bersama jajaran Kecamatan Sebatik Timur yang terdiri dari Kasi Sosial, Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat (Sosek Kesra) serta Plt. Sub Koordinator Program dan Keuangan.
Tim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah rumah warga yang masuk dalam data usulan RTLH, dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan beberapa rumah yang kondisinya memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni, dengan tingkat kerusakan yang cukup berat serta belum memenuhi standar keselamatan dan kesehatan hunian.
Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, S.E., menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan berkomitmen mendukung seluruh tahapan verifikasi guna memastikan data yang digunakan dalam program bantuan benar-benar valid dan sesuai kondisi masyarakat.
“Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur siap mendukung proses pendampingan dan penyediaan data yang dibutuhkan selama pelaksanaan verifikasi. Kami berharap program bantuan rumah layak huni ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kualitas hidup warga di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Roby Nahak Serang, S.H., menegaskan bahwa verifikasi lapangan menjadi tahapan penting dalam menjamin akurasi data penerima bantuan.
“Peninjauan langsung ini sangat penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur menilai kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan.
Melalui proses verifikasi yang dilakukan secara langsung, diharapkan hasil pendataan semakin akurat, transparan, dan menjadi dasar yang kuat dalam penetapan penerima manfaat program bantuan rumah layak huni di Kabupaten Nunukan. (*)
Teks/Foto : Maslizah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TIMUR )
Editor : BD Novelinna