Jakarta, SIMP4TIK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nunukan bersama Bupati Nunukan melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Perpustakaan Digital i-Nunukan versi 2 antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan PT. Woolu Aksara Maya di Jakarta, Sabtu (01/10/225). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Plt. Sekda Kabupaten Nunukan, Kepala Diskominfotik Nunukan, Kabid Anggaran BPKAD Nunukan dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Nunukan.
i-Nunukan merupakan sebuah aplikasi yang menjadi layanan perpustakaan digital, bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber bacaan digital dalam rangka mendukung program literasi nasional khususnya di Kabupaten Nunukan.
Pada tahun 2018 pengembangan layanan perpustakaan digital kabupaten nunukan (i-Nunukan versi 1) dibangun berdasarkan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan PT. Woolu Aksara Maya. Kemudian, pada tahun 2020 lalu dilanjutkan dengan adanya perjanjian kersama antara DPK Nunukan dengan PT. Woolu Aksara Maya selama lima tahun dan berakhir pada tanggal 6 januari 2025.
Dengan berakhirnya nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama tersebut, sebagai tindak lanjut maka diselenggarakan kegiatan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan PT. Woolu Aksara Maya tentang pengembangan layanan perpustakaan digital (i-Nunukan versi 2).
Pelaksana Tugas Kepala DPK Nunukan, Hj. Erlina, ST., M.AP menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan PT. Woolu Aksara Maya tentang pengembangan layanan perpustakaan digital (i-Nunukan Versi 2) adalah untuk menjalin kerja sama secara resmi antara pihak Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan PT. Woolu Aksara Maya dalam pengembangan layanan perpustakaan digital, meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber informasi dan literasi digital, mendorong inovasi dalam penyediaan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi, serta melengkapi salah satu syarat dalam mengajukan re-akreditasi perpustakaan daerah Kabupaten Nunukan yang juga harus dilakukan pada tahun 2025.
"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan PT Woolu Aksara Maya dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata dalam peningkatan layanan perpustakaan digital serta memperkuat posisi i-Nunukan versi 2 sebagai wajah literasi digital Kabupaten Nunukan yang menjangkau tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga desa, perbatasan, dan pulau-pulau terluar," ujar Erlina.
Teks/Foto : Dea Sunia Monica Regiola (Tim Publikasi DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom