Nunukan, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan menunjukkan respons cepat dalam menghadapi bencana alam yang melanda sembilan kecamatan.
Status tanggap darurat resmi diberlakukan selama 10 hari, terhitung sejak 22 Mei hingga 2 Juni 2025, menyusul banjir dan longsor yang menyebabkan kerusakan infrastruktur dan memutus akses antar wilayah.
Wilayah yang terdampak meliputi Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Sebuku, Krayan, Krayan Timur, Krayan Barat, Krayan Tengah, dan Krayan Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar S.E., menyampaikan bahwa personel BPBD telah diterjunkan untuk melakukan penanganan darurat, termasuk menyalurkan bantuan sembako dan membersihkan rumah-rumah warga yang terdampak banjir.
“Kami sudah salurkan bantuan ke seluruh wilayah terdampak. Yang terbaru di Sembakung, sebelumnya di Krayan, Lumbis, dan Sebuku. Personel juga membantu pembersihan di rumah-rumah warga,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Kondisi paling parah terjadi di wilayah Krayan, di mana jalan nasional dan jalan provinsi mengalami kerusakan akibat longsor. Akses dari Krayan Barat ke Krayan Tengah kini terputus.
“Kami sudah koordinasikan dengan Balai Jalan Nasional di Kalimantan Utara. Medan sulit karena lokasi longsor berada di tepi sungai. Ini butuh penanganan segera,” tambah Jabbar.
Distribusi bantuan ke wilayah Krayan dilakukan melalui jalur udara, sedangkan wilayah lain masih dapat dijangkau lewat laut. Pemkab Nunukan juga telah menyampaikan laporan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, yang merespons dengan dukungan logistik dan teknis.
“Keputusan tanggap darurat sudah dikirim ke provinsi. Ini menjadi dasar untuk pemberian bantuan lanjutan,” tutur Jabbar.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom