Nunukan, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar rapat kerja evaluasi kebijakan fleksibilitas kerja ASN (Work From Home/WFH) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Senin (23/6/2026). Rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Nunukan, Sirajudin, itu dihadiri perwakilan BPKAD, BKPSDM, Diskominfotik, Satpol PP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH tetap mengacu pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Namun, pelaksanaannya akan dievaluasi setiap triwulan untuk memastikan fleksibilitas kerja tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH akan diperkuat dengan melibatkan Satpol PP dan BKPSDM. Pemerintah juga membuka opsi penerapan WFH secara penuh maupun bergilir sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Selain itu, ASN yang tidak merespons perintah pimpinan saat WFH akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil evaluasi awal menunjukkan adanya potensi efisiensi belanja operasional, seperti penggunaan BBM, listrik, dan air. Meski demikian, Pemkab Nunukan masih akan melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan bahwa penghematan tersebut benar-benar merupakan dampak dari kebijakan WFH.

Rapat juga membahas kebijakan penundaan pembayaran TPP Juli 2026 bagi ASN atau perangkat daerah yang belum memenuhi kewajiban administrasi, seperti SKP, LHKPN, TPTGR, BMD, dan SIRUP. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan akuntabilitas ASN dalam memenuhi berbagai kewajiban pelaporan.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, aplikasi Sistem Manajemen Kinerja ASN (SIMANJA) akan digunakan sebagai instrumen utama dalam proses pemblokiran maupun pembukaan pembayaran TPP. Pengelolaan SIMANJA akan dialihkan ke BKPSDM, sementara integrasi data presensi dan kinerja dengan sistem BPKAD segera diselesaikan.

Pemkab Nunukan menegaskan bahwa evaluasi WFH dan TPP bukan semata-mata soal efisiensi anggaran, tetapi juga bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih disiplin, transparan, dan berbasis digital. Melalui pengawasan yang lebih ketat dan integrasi sistem yang lebih baik, pemerintah berharap kinerja ASN tetap optimal serta pelayanan publik semakin berkualitas.

Teks/Foto : Asa Zumara, SS, M.IKom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom