Nunukan, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Sekretariat Daerah mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data kepegawaian dengan menyelenggarakan kegiatan Penjelasan dan Peremajaan Database Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Perencanaan (SIASN Perencanaan).

Kegiatan tersebut berdasarkan surat undangan resmi Nomor B/414/PPIK.800.1 yang ditandatangani secara elektronik oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, SH. Agenda ini dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, mulai 18 hingga 26 Mei 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor Bupati Nunukan.

Untuk memastikan akurasi data kepegawaian, Pemkab Nunukan mewajibkan kehadiran pejabat pengelola kepegawaian dari 29 instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten.

Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam dua tahapan utama. Tahap pertama berupa sesi penjelasan peremajaan database yang dilaksanakan pada 18–19 Mei 2026. Pada tahap ini, para pengelola kepegawaian diberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pembaruan data dalam aplikasi SIASN Perencanaan.

Agar pelaksanaan berjalan efektif, peserta dibagi menjadi dua gelombang. Pada Senin, 18 Mei 2026, kegiatan diikuti oleh 14 instansi, di antaranya BKPSDM Kabupaten Nunukan, BPKAD Kabupaten Nunukan, Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, serta Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nunukan.

Sementara itu, pada Selasa, 19 Mei 2026, kegiatan dilanjutkan dengan melibatkan 15 instansi lainnya, termasuk Diskominfotik Kabupaten Nunukan, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan, Sekretariat DPRD Kabupaten Nunukan, serta Satpol PP Kabupaten Nunukan.

Tahap kedua berupa sesi eksekusi peremajaan database yang dilaksanakan pada 20–26 Mei 2026. Setelah mendapatkan pembekalan teknis, seluruh perangkat daerah secara serentak melakukan proses pembaruan dan peremajaan data langsung ke dalam sistem aplikasi SIASN Perencanaan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Nunukan berharap pengelolaan data aparatur sipil negara dapat semakin akurat, terintegrasi, dan mendukung perencanaan kepegawaian yang lebih efektif di lingkungan pemerintah daerah.

Teks/Foto : YUNUS (Tim Publikasi BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom