NUNUKAN,SIMPATIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2025–2029.

Jawaban terhadap pemandangan umum ini disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus S.Sos dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, di Kantor DPRD Nunukan.

Dalam paparannya, Hermanus, S.Sos menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas seluruh masukan dari fraksi DPRD yang menurutnya menjadi bahan penting dalam menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah lima tahunan tersebut.

Apresiasi untuk Fraksi Hanura dan PKS

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Hanura, Pemkab Nunukan menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM. Hal itu dituangkan dalam misi pertama RPJMD yang menargetkan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) melalui akses dan kualitas pendidikan yang merata.

Dalam isu pelayanan publik, pemerintah menyatakan komitmennya menjalankan misi ketiga, yakni penguatan tata kelola pemerintahan berbasis transparansi dan digitalisasi layanan. Poin ini menjadi dasar pengembangan layanan publik yang cepat dan tuntas di masa mendatang.

Fraksi Hanura juga menyoroti urgensi pemenuhan air bersih. Pemkab Nunukan menjawab bahwa air bersih termasuk dalam 17 arah perubahan yang menjadi prioritas utama. Pemerintah menegaskan, anggaran daerah akan diarahkan mengikuti prinsip money follow program, demi memastikan pembangunan efektif dan tepat sasaran.

Masukan Hanura soal pentingnya monitoring dan evaluasi menjadi perhatian, termasuk pelibatan masyarakat dalam pembangunan. “Partisipasi publik menjadi bagian dari strategi pengendalian dan perbaikan perencanaan tahunan,” jelas Hermanus.

Dalam jawaban terhadap Fraksi PKS, Pemkab Nunukan mengakui ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi. Namun, pemerintah berkomitmen memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, tanpa membebani rakyat.

Soal ketimpangan layanan antar wilayah, RPJMD telah mencantumkan misi percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar. Pemkab juga berupaya menekan aktivitas ilegal di perbatasan melalui sinergi lintas sektor dan kerja sama dengan aparat berwenang.

Komitmen Pemkab atas Masukan Fraksi Demokrat dan NasDem

Fraksi Demokrat menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan dan penguatan produk unggulan lokal. Pemkab menyambut baik masukan tersebut dan menjadikan poin-poinnya sebagai acuan dalam penyempurnaan dokumen RPJMD dan RKPD tahunan.

Terkait pendidikan, pemerintah telah merancang program afirmasi di wilayah perbatasan, termasuk penyediaan beasiswa dan kerja sama dengan perguruan tinggi seperti Unhas dan Universitas Borneo. Ini merupakan bagian dari strategi peningkatan IPM yang ditargetkan dalam lima tahun ke depan.

Pemkab Nunukan juga menanggapi Fraksi NasDem yang menyoroti kesenjangan pembangunan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Pemerintah menjelaskan bahwa isu ini telah diakomodasi sebagai isu strategis dalam RPJMD dan dituangkan dalam program prioritas.

Optimalisasi PAD terus dilakukan, sementara infrastruktur dan konektivitas wilayah menjadi fokus dalam misi keempat RPJMD. Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur yang adil, merata, serta berbasis potensi ekonomi lokal melalui penguatan UMKM dan sektor produktif lainnya.

Penjelasan atas Catatan PDIP, Gerindra dan KKN

Fraksi PDIP memberikan 12 catatan penting, termasuk keberlanjutan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Pemerintah menjelaskan bahwa PLBN Sebatik masih dalam tahap negosiasi dengan pemerintah Malaysia, sementara PLBN Labang telah aktif dengan lalu lintas lebih dari 12.000 orang dalam tujuh bulan terakhir.

Khusus untuk Fraksi Gerindra, Pemkab menegaskan pentingnya akselerasi pembangunan di wilayah terpencil, terutama Krayan. Kualitas SDM dan pembangunan infrastruktur menjadi prioritas misi dua dan empat yang menyasar potensi lokal sebagai motor penggerak ekonomi dan konektivitas wilayah.

Dalam jawaban terhadap Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN), Pemkab memastikan bahwa visi dan misi kepala daerah telah dijabarkan ke dalam 17 arah perubahan sebagai bentuk implementasi janji politik. Keenam catatan fraksi telah menjadi bagian dari agenda prioritas selama masa jabatan.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi peta jalan transformasi daerah yang konkret, realistis, dan terukur,” tegas Hermanus.

Sinergi dan Evaluasi

Menutup penyampaian, Wakil Bupati Nunukan menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat poin masukan dari fraksi yang belum terjawab secara rinci dalam rapat paripurna. Pemkab berkomitmen menyempurnakan jawaban melalui komunikasi selanjutnya dengan DPRD.

Pemerintah berharap dokumen RPJMD yang disusun bisa menjadi alat kendali, evaluasi, sekaligus alat ukur pembangunan daerah lima tahun ke depan. Sinergi antar pemangku kepentingan, terutama eksekutif dan legislatif, akan menjadi kunci keberhasilan implementasi rencana ini.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom