Nunukan, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyiapkan penguatan investasi daerah sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan daya saing badan usaha milik daerah melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos saat membacakan Nota Penjelasan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (15/6/2026).

Dalam penjelasannya, Hermanus menyebutkan bahwa nilai total investasi daerah Kabupaten Nunukan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025 mencapai Rp128.999.845.502,92.

Nilai investasi tersebut terdiri atas penyertaan modal pada PT BPD Kaltim dan Kaltara sebesar Rp77,375 miliar, Perumda Air Minum Tirta Taka sebesar Rp35,051 miliar, Perseroda sebesar Rp2,5 miliar, serta KPN Sejahtera sebesar Rp14,073 miliar.

Salah satu poin penting dalam Ranperda tersebut adalah peningkatan batas maksimal penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Taka dari Rp50 miliar menjadi Rp300 miliar.

Menurut Hermanus, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat perluasan layanan air bersih kepada masyarakat.

“Peningkatan plafon penyertaan modal ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas perusahaan daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang terus meningkat,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan peningkatan batas maksimal penyertaan modal untuk PT Nusa Serambi Persada (Perseroda) dari Rp2,5 miliar menjadi Rp50 miliar guna memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan daya saing perusahaan.

Sementara itu, batas maksimal penyertaan modal pada PT BPD Kaltim dan Kaltara tetap sebesar Rp140 miliar dan KPN Sejahtera sebesar Rp12 miliar sebagai bentuk pengendalian investasi daerah yang tetap memperhatikan stabilitas fiskal.

Hermanus menegaskan bahwa perubahan regulasi investasi daerah tersebut bertujuan menciptakan pengelolaan investasi yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

“Melalui penguatan investasi daerah, kita berharap kapasitas usaha daerah semakin meningkat, pelayanan publik semakin baik, dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus berkembang,” tutupnya. (*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : BD Novelinna