Sebatik Utara, SIMP4TIK – Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara bersama Pemerintah Desa dan pihak terkait melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Nasional dari Badan Pangan Nasional yang bekerja sama dengan Bulog, bertempat di Kantor Desa Lapri, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat (Sosek dan Kesra) Kecamatan Sebatik Utara, Hj. Rahmawati, S.I.P., yang mewakili Camat Sebatik Utara, Kepala Desa Lapri Syamsu Rijal beserta staf, Babinsa Desa Lapri, Ketua BPD Desa Lapri, pendamping sosial, serta para penerima bantuan pangan.

Dalam sambutannya, Hj. Rahmawati, S.I.P. menjelaskan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan di Kecamatan Sebatik Utara pada tahun 2026 sebanyak 470 KPM yang tersebar di tiga desa, yaitu Desa Sungai Pancang, Desa Seberang, dan Desa Lapri.

“Sebelum bantuan disalurkan, Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara telah menyusun jadwal Musyawarah Desa (Musdes) untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan hasil sosialisasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi untuk periode Februari dan Maret Tahun 2026. Setiap KPM menerima bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan dan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan. Karena bantuan diberikan untuk dua bulan sekaligus, maka masing-masing KPM menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Hj. Rahmawati menjelaskan bahwa data penerima bantuan awalnya bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 sampai desil 4. Namun setelah dilakukan verifikasi di tingkat desa, ditemukan beberapa perubahan data akibat adanya penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili, tidak diketahui keberadaannya, atau mengalami peningkatan status ekonomi sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Perubahan data penerima tidak dilakukan secara sepihak. Seluruh proses pergantian penerima dibahas dan disepakati melalui Musyawarah Desa dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, ketua RT, serta pihak kecamatan. Dengan demikian, seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pergantian penerima dapat dilakukan apabila penerima sebelumnya meninggal dunia, pindah domisili, tercatat ganda, alamat tidak ditemukan, telah menjadi ASN, anggota TNI/Polri, perangkat desa, telah tergolong mampu, atau secara sukarela menolak bantuan. Selain itu, apabila bantuan tidak diambil dalam waktu lima hari kerja, maka penerima dapat digantikan dengan calon penerima dari data cadangan DTSEN yang meliputi lansia tunggal, kepala rumah tangga perempuan tidak mampu, dan penyandang disabilitas.

Adapun rincian penerima bantuan di Kecamatan Sebatik Utara meliputi Desa Sungai Pancang sebanyak 225 KPM dengan perubahan data sebanyak 78 KPM, Desa Seberang sebanyak 154 KPM dengan perubahan data sebanyak 52 KPM, serta Desa Lapri sebanyak 91 KPM dengan perubahan data sebanyak 30 KPM setelah melalui proses verifikasi dan Musyawarah Desa.

Proses pengambilan bantuan dilakukan dengan membawa surat undangan, KTP asli atau fotokopi KTP, serta kartu keluarga karena seluruh data diverifikasi melalui sistem. Apabila penerima berhalangan hadir, bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih berada dalam satu kartu keluarga dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

Dengan terlaksananya penyaluran bantuan pangan di ketiga desa tersebut, Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta meningkatkan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.

“Alhamdulillah, penyaluran bantuan pangan untuk Desa Sungai Pancang, Desa Seberang, dan Desa Lapri telah terlaksana dengan baik. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” tutup Hj. Rahmawati. (*)

Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )

Editor : BD Novelinna