Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) menggelar kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nunukan sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Plt. Sekretaris Desa Ir. Jabbar hadir sekaligus membuka acara sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nunukan yang berlangsung di ruang VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (23/5/2025).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersinergi dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan menggelar sosialisasi tersebut dengan peserta rapat dari kecamatan, desa dan kelurahan baik secara daring maupun luring.

Sesuai Inpres, Bupati memfasilitasi percepatan pembentukannya di tingkat daerah dan merupakan bagian penting dari upaya kita untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat secara kolektif.

Sekda Jabbar menyampaikan dengan terbentuknya koperasi desa / kelurahan merah putih ini dapat menjadi lembaga ekonomi kerakyatan yang kuat, tangguh, mandiri, dan berdaya saing. 

“Saya berharap nantinya koperasi desa / kelurahan ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, mengakses pembiayaan dan meningkatkan pendapatan serta dapat berperan dalam distribusi pangan, bantuan sosial, dan sarana produksi pertanian hingga ke pelosok desa,” ujar Jabbar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaaslikar, S. IP., M. AP., menyampaikan kepada seluruh camat, desa dan lurah agar segera melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebelum tanggal 30 Mei 2025.

“Sosialisasi hari ini kita fokuskan penyelesaian pembentukan koperasi desa / kelurahan merah putih. Diharapkan Camat mendampingi desa atau lurah pada saat musdes. Karena pembentukan ini harus rampung sebelum 30 Mei,” ungkap Helmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan Sabri, ST, M.Si mengatakan pada tahap ini berfokus pada tahap pembentukan kopdes/kel merah putih sesuai timeline waktu hingga 30 Mei mendatang.(*)

Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom