Nunukan, SIMPATIK - PMI Kabupaten Nunukan melaksanakan proses kalibrasi alat penunjang Unit Donor Darah (UDD) pada Kamis (18/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan serta memastikan seluruh peralatan yang digunakan dalam proses pelayanan donor darah tetap bekerja secara optimal sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kalibrasi alat menjadi agenda wajib yang dilakukan secara berkala setiap satu tahun sekali sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 54 Tahun 2015. Proses ini memiliki peran penting dalam menjamin keamanan, ketepatan hasil pemeriksaan, serta menjaga kualitas darah yang dihasilkan sebelum didistribusikan kepada pasien yang membutuhkan.

Pelaksanaan kalibrasi berlangsung di ruang laboratorium Unit Donor Darah PMI Kabupaten Nunukan dan dilakukan secara langsung oleh tim dari Unit Donor Darah PMI Pusat. Seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap alat-alat penunjang untuk memastikan performa, akurasi, dan kelayakan operasional sesuai standar pelayanan kesehatan.

Melalui kegiatan ini, PMI Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan donor darah yang aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat. Diharapkan dengan peralatan yang terkalibrasi secara rutin, proses pengelolaan darah dapat berjalan maksimal serta mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Nunukan.

Teks/Foto : Martin Ola (Tim Publikasi PALANG MERAH INDONESIA )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom