Nunukan, SIMP4TIK – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos., menyebut Kabupaten Nunukan kerap menjadi tempat "belanja masalah" terkait perlintasan Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik yang prosedural maupun non-prosedural.

Hal ini disampaikan Hermanus saat menghadiri pembukaan kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan serta pelatihan konten kreator bagi PMI di lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Bank Indonesia dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Juni 2025. Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Menteri Pelindungan PMI, Christina Aryani, S.E., S.H., M.H.

Pada kesempatan itu, Wabup Hermanus menekankan perlunya pemerintah pusat menyusun rencana induk perlindungan dan penempatan PMI secara terpadu, khususnya untuk jalur perlintasan Nunukan. Ia berharap kebijakan tersebut dapat menyatukan langkah dari hulu ke hilir dalam penanganan PMI, yang selama ini dinilai belum terintegrasi sepenuhnya.

"Kami mengusulkan agar ada rencana induk tahunan terkait perlindungan PMI, sehingga penanganannya bisa dilakukan secara terpadu dari pusat hingga ke daerah. Nunukan ini adalah pintu masuk, jadi semua dampak sosial yang terjadi karena deportasi maupun penempatan, kami yang langsung merasakan," ujar Hermanus.

Menurutnya, sejak 2002, Nunukan terus menjadi daerah transit utama bagi PMI, baik yang dideportasi dari Malaysia maupun yang berangkat melalui jalur resmi dan tidak resmi.

Setiap tahunnya, rata-rata lebih dari 3.000 PMI melewati jalur resmi Kabupaten Nunukan, belum termasuk yang tidak terdeteksi atau tidak memiliki dokumen.

Namun, karena sebagian besar PMI berasal dari provinsi lain, Pemkab Nunukan menghadapi keterbatasan kewenangan dalam menangani masalah yang timbul.

“Sebagai wilayah perbatasan, kami tentu terbuka untuk terus bersinergi dan berkolaborasi. Tapi kami juga berharap ada perhatian lebih dari pusat agar persoalan-persoalan PMI ini tidak terus-menerus menjadi beban daerah,” lanjutnya.

Hermanus menegaskan, Pemerintah Kabupaten Nunukan selama ini telah menjalin koordinasi aktif dengan instansi vertikal dan lembaga terkait dalam upaya mengelola dampak sosial dari deportasi eks PMI.

Sebagai penutup, ia mengapresiasi kunjungan langsung Wakil Menteri Christina Aryani ke Nunukan sebagai bentuk kepedulian dan harapan baru akan perbaikan sistem perlindungan PMI di wilayah perbatasan.

“Kunjungan ini menjadi semangat bagi kami di daerah. Kami siap terus terbuka dan berkolaborasi demi perlindungan PMI yang lebih baik,” tutup Hermanus.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom