Sebatik Tengah, SIMP4TIK - Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Nunukan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Dukungan Multi Pihak dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)" pada Kamis, (22/5/2025), bertempat di Aula Gedung Kelembagaan Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah maraknya praktik perdagangan orang di wilayah perbatasan. FGD dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, Sat Binmas Polres Nunukan menyampaikan pentingnya pemahaman bersama tentang bahaya dan dampak TPPO terhadap masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak sebagai kelompok rentan. Selain itu, para peserta juga diajak untuk bersama-sama merumuskan solusi dan strategi pencegahan secara kolaboratif.
“Melalui FGD ini, kami ingin membangun jaringan kerja yang kuat antar instansi dan elemen masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan TPPO di daerah perbatasan,” ujar perwakilan dari Sat Binmas Polres Nunukan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap TPPO semakin meningkat dan tercipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif di wilayah Sebatik dan sekitarnya.(*)
Teks/Foto : Muhammad Nursyahwal, A.Md.T (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TENGAH )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom