Nunukan, SIMP4TIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tengah menghadapi tantangan serius terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM), setelah puluhan tenaga kesehatan (nakes) dan staf administrasi resmi meninggalkan rumah sakit tersebut.

Hal ini terjadi usai mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Sabtu (24/05/2025).

Sebanyak 52 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024, yang formasi penempatannya tersebar di berbagai instansi, sesuai dengan pilihan masing-masing peserta saat pendaftaran. Dari jumlah tersebut, 43 orang adalah lulusan PPPK yang terdiri atas 25 tenaga kesehatan dan 18 non-nakes. Sementara itu, dari 9 orang lulusan CPNS, terdapat 6 tenaga kesehatan dan 3 non-nakes.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 41 orang dari total kelulusan tersebut tidak lagi bertugas di RSUD. Mereka terdiri dari 4 tenaga kesehatan CPNS, 16 tenaga kesehatan PPPK, serta 18 non nakes PPPK. Sebagian besar non-nakes yang keluar sebelumnya bertugas di bidang administrasi, seperti pengelolaan surat menyurat dan kegiatan kantor lainnya.

Meski demikian, RSUD masih mempertahankan 11 orang dari total kelulusan tersebut terdiri dari 2 CPNS dan 9 tenaga kesehatan PPPK yang saat ini tetap mengabdi di rumah sakit tersebut.

Kepala Subbagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM RSUD Nunukan, Nurul Riskia Utami, menyampaikan bahwa dampak dari pengurangan jumlah SDM ini cukup terasa dalam pelayanan, terutama pada layanan rawat inap dan ruang intensif.

"Memang ada gangguan pelayanan, khususnya karena kebutuhan tenaga kesehatan kami masih jauh dari standar. Misalnya, di ICU total care, idealnya satu pasien ditangani oleh satu perawat. Tapi saat ini kami hanya memiliki empat perawat untuk delapan tempat tidur," ujar Nurul saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (26/05/2025).

Ia juga menambahkan, untuk satu shift seharusnya ada delapan perawat, namun karena keterbatasan, jumlah tersebut belum dapat terpenuhi. Hal serupa juga terjadi di ruang perawatan rawat inap biasa.

RSUD saat ini juga menghadapi kekurangan dokter. Dari biasanya empat dokter yang bertugas secara bergantian, dua di ruang rawat inap dan dua di Unit Gawat Darurat (UGD), kini hanya tersedia tiga orang yang harus membagi peran secara maksimal.

Dalam menyikapi kondisi ini, RSUD telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, salah satu solusi yang tengah diproses adalah pengajuan telaahan staf, yang mencakup data kebutuhan tenaga kesehatan maupun administrasi secara menyeluruh.

“Kami sedang dalam proses menyusun telaahan staf sebagai dasar untuk mengajukan kebutuhan pegawai baru, baik tenaga teknis fungsional maupun administrasi. Ini sesuai arahan dari Dinas Kesehatan,” jelas Nurul.

Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan pengangkatan pegawai baru saat ini turut dipengaruhi oleh kebijakan larangan rekrutmen tenaga kerja serta keterbatasan anggaran yang kini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan lagi dari skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti sebelumnya.

Dalam kondisi saat ini, RSUD Nunukan  tetap berkomitmen memberikan pelayanan semaksimal mungkin.

“Kami tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat meskipun dalam keterbatasan,” imbuh Nurul.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom