NUNUKAN, SIMPATIK – DPRD Nunukan menggelar rapat paripurna maraton di ruang rapat DPRD Nunukan, Senin (21/7/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa dan Wakil Ketua DPRD Arpiah, ST.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos menyampaikan empat nota pengantar Bupati Nunukan yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Empat agenda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut mencakup Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029, Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025, dan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Murni 2026.

Hermanus dalam penyampaian Nota RPJMD 2025 menjelaskan, dokumen perencanaan tersebut merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang disusun dengan merujuk pada RPJPD Nunukan 2025–2045.

Ia menambahkan, penyusunan RPJMD dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta berkelanjutan melalui pendekatan teknokratik, politis, partisipatif, atas-bawah dan bawah-atas, serta holistik-tematik dan integratif. Pendekatan tersebut dipilih guna memastikan arah kebijakan pembangunan bersifat inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, Hermanus memaparkan bahwa Nota Pengantar Raperda APBD 2024 menjadi wujud pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Disebutkannya, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sepuluh kali berturut-turut.

Dalam nota tersebut, dijelaskan pula bahwa arah kebijakan APBD 2024 mengacu pada RPJMD, yang kemudian diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan prioritas oleh masing-masing SKPD yang diarahkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan nilai tambah sektor-sektor unggulan daerah.

Sementara itu, dalam Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025, Hermanus menyoroti pentingnya penyesuaian asumsi dasar serta akomodasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, ia juga menyinggung penggunaan sisa anggaran tahun 2024 yang telah diaudit BPK RI.

Ia juga menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 turut mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan keuangan daerah, bantuan keuangan dari Pemprov Kalimantan Utara, serta dinamika pasca pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Semua perubahan ini, menurutnya, bertujuan untuk menjamin konsistensi pembangunan dengan visi-misi kepala daerah terpilih.

Di hadapan anggota dewan, Hermanus menekankan bahwa penyelarasan kebijakan daerah juga diarahkan agar sinkron dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini penting untuk menjaga harmonisasi antara pusat dan daerah dalam pembangunan nasional ke depan.

Untuk Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Murni 2026, Hermanus menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tetap berpijak pada RPJMD 2025–2029 dan disesuaikan dengan RKPD Provinsi Kaltara serta RKP Nasional Tahun 2026.

Ia mengungkapkan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, Rancangan KUA dan PPAS 2026 wajib dinilai oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan makro ekonomi nasional.

“Penilaian tersebut menjadi dasar penyempurnaan dokumen sebelum disepakati bersama DPRD. Ini penting untuk menjaga kualitas perencanaan dan penganggaran daerah,” jelas Hermanus.

Ia juga menyoroti bahwa ketidakpastian ekonomi global telah memicu perubahan kebijakan fiskal nasional, sehingga daerah harus mampu beradaptasi melalui penyesuaian arah kebijakan ekonomi sektoral dan regional yang dituangkan dalam prioritas program tahun 2026.

Rapat paripurna ini menjadi ruang konsolidasi kebijakan pembangunan daerah jangka menengah hingga jangka Panjang, yang diharapkan agar agenda yang disampaikan mendapat dukungan dari DPRD dan menjadi landasan kokoh bagi kelanjutan pembangunan Nunukan.

Di akhir penyampaiannya, Hermanus mengajak seluruh elemen DPRD dan pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom