Nunukan, SIMP4TIK– Sebanyak 44 orang Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) serta Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Mualaf Tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dilantik pada Rabu (16/7/2025). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Laura, Kabupaten Nunukan.
Pelantikan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan yang hadir mewakili Gubernur Kaltara. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan STQH dan MTQ Mualaf berjalan dengan profesional, adil, dan berintegritas.
“Dewan hakim memegang peran strategis dalam menjaga marwah dan kualitas pelaksanaan lomba. Oleh karena itu, saya berharap seluruh dewan hakim dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, objektif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta profesionalisme,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran Kabupaten Nunukan yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan keagamaan ini. Menurutnya, kegiatan seperti STQH dan MTQ Mualaf tidak hanya menjadi ajang kompetisi, namun juga media untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan pembinaan generasi Qur’ani di wilayah perbatasan.
Selain itu ia menyatakan apresiasi juga terkait pelantikan dewan hakim yang digelar sebelum pembukaan. Menurutnya langkah tersebut baik untuk para peserta
"Saya setuju dengan langkah yang diambil panitia selaku tuan rumah, melantik dewan hakim sebelum pembukaan, supaya anak - anak tidak menunggu lama sehingga ada waktu istirahat menjelang lomba besok," pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian kegiatan STQH dan MTQ Mualaf Tingkat Provinsi Kaltara yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Selain diikuti para peserta dari berbagai kabupaten/kota, kegiatan ini juga melibatkan tokoh-tokoh agama, ulama, serta masyarakat umum yang turut memberikan dukungan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para dewan hakim dapat menjalankan tugas dengan amanah dan menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat.(*)
Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom